Produk Tembakau Alternatif Membutuhkan Regulasi yang Berbeda dengan Rokok

Rabu, 16 November 2022 – 23:02 WIB
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menjelaskan produk tembakau alternatif ditujukan bagi perokok dewasa memiliki risiko lebih rendah daripada rokok.

Namun, sampai saat ini pemerintah belum tergerak untuk meneliti lebih lanjut dan merumuskan aturan yang berbeda terhadap produk tembakau alternatif.

BACA JUGA: Perokok Perlu Informasi Akurat Tentang Produk Tembakau Alternatif

“Regulasi memiliki peran penting agar masyarakat terlindungi dan dunia usaha memiliki kepastian hukum untuk terus mengembangkan produk serta berinovasi. Akibat ketiadaan regulasi ini, masih banyak persepsi publik yang menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok,” kata Bimmo, Rabu (16/11).

Menurut Bimmo, produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang proporsional agar potensi dari produk ini dapat dimaksimalkan.

BACA JUGA: Belum 2023, Harga Rokok Sudah Mulai Naik, nih Daftarnya

Adapun landasan dalam pembentukan beleid tersebut dapat mengacu kepada kajian ilmiah yang telah dilakukan di dalam maupun luar negeri.

Bahkan, sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia, seperti literature review, clinical studies, risk assessment, hingga systematic review yang dapat dijadikan referensi dalam pembentukan regulasi produk tembakau alternatif.

BACA JUGA: Stafsus Menteri BUMN Ungkap 3 Fakta Menarik Rights Issue BTN

Pemerintah belum juga menginisiasi kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.

“Pemerintah memang harus memandang masalah ini secara komperhensif, tidak hanya dari satu perspektif saja,” kata Bimmo.

Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok.

Bimmo optimistis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia.

“Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah,” tegasnya.

Hal senada disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro, Satria Aji Imawan.

Menurut Satria, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa.

“Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan,” ujarnya.

Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan.

“Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting,” tutur dia.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler