Produksi Minyak Indonesia Terancam Habis

Kamis, 11 Mei 2017 – 14:53 WIB
Ilustrasi eksplorasi minyak. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Executive Director of Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Elisabeth Wajong menuturkan, investasi  sektor hulu minyak dan gas (migas) Indonesia pada 2016 menurun 27 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dia menyatakan, jumlah investasi menurun dari USD 15,34 miliar menjadi USD 11,15 miliar.

BACA JUGA: Laba Bersih Rp 88 Miliar, Prodia Sebar Dividen Rp 26 Miliar

Menurunnya investasi di sektor migas itu berkorelasi dengan susutnya cadangan migas.

”Turunnya harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak pertengahan 2014 mengakibatkan kontraktor migas melakukan efisiensi. Termasuk mengurangi belanja investasi,” ujarnya di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (10/5).

BACA JUGA: Gandeng Kioson, Jiwasraya Luncurkan JS Mikro Sahabat

Akibatnya, cadangan migas nasional menurun karena minimnya kegiatan eksplorasi.

Marjolijn memerinci, wilayah eksplorasi migas sejak 2012–2016 menurun.

BACA JUGA: Presiden Ukur Kinerja BP Batam Lewat Target Investasi

Pada 2012, terdapat 233 wilayah eksplorasi. Kemudian, pada 2013 ada 238 wilayah, 2014 (235 wilayah), 2015 (228 wilayah), dan 2016 (199 wilayah).

”Pada 2016, ada 199 wilayah eksplorasi dengan perincian 110 wilayah kerja (WK) migas aktif, 52 WK konvensional, dan 37 WK proses terminasi,” paparnya. 

Minimnya wilayah eksplorasi membuat penemuan cadangan migas baru di Indonesia juga menyusut.

Dia menjelaskan, jumlah cadangan minyak terbukti terus merosot dari 3,7 miliar barel pada 2013 menjadi 3,3 miliar barel saat ini. 

Dia melanjutkan, jika terus-menerus tidak ada tambahan cadangan baru, produksi minyak Indonesia segera habis.

Padahal, potensi migas masih banyak. Namun, diperlukan kegiatan eksplorasi untuk menjadikannya sebagai cadangan terbukti.

”Kalau iklim investasi tak diperbaiki, potensi-potensi migas itu tidak akan tersentuh,” imbuhnya.

IPA beranggapan, diperlukan perbaikan regulasi-regulasi dan kebijakan agar sektor hulu migas Indonesia kembali atraktif.

Memang sudah ada upaya dari pemerintah seperti merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, penyederhanaan perizinan, dan sebagainya.

”Kami tahun lalu banyak sekali terlibat di revisi PP 79/2010. Saya dengar sekarang berada di tangan presiden. Jadi, kami lihat saja. Pada Desember, kami diajak bicara banyak waktu mereka mau mengeluarkan beberapa kebijakan,” katanya. (dee/c16/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Cermati Berbagai Keluhan Terkait Permen LHK P.17/2017


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
minyak   investasi  

Terpopuler