Produsen Mainan Kayu Terhambat Regulasi

Jumat, 26 Januari 2018 – 00:55 WIB
Ilustrasi mainan. Foto: Novita/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Regulasi impor produk kehutanan bisa berdampak pada kelangsungan industri kecil dan menengah (IKM) mainan kayu.

Sebab, pelaku industri sulit mendapatkan bahan baku.

BACA JUGA: Pelaku Industri Setuju Impor Garam, Petani Minta Kaji Ulang

Peraturan Menteri Perdagangan 97/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan antara lain mengharuskan adanya rekomendasi impor atau persetujuan impor.

Itu melibatkan supplier atau produsen untuk mengisi uji tuntas.

BACA JUGA: Lulusan Perguruan Tinggi gak Nyambung dengan Industri

Uji tuntas tersebut berisi informasi tentang kayu yang diimpor.

Nah, ada keengganan eksportir dari negara asal lantaran volumenya yang kecil.

BACA JUGA: Selain Beras, Data Rumput Laut Juga Bermasalah

”Kebutuhan kayu tiap IKM hanya 55 meter kubik per tahun,” kata Ketua Bidang Mainan Kayu Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI) Jawa Timur Winata Riangsaputra, Rabu (24/1).

Volume sebanyak itu cukup untuk kebutuhan bahan baku selama 1–2 tahun. D

engan begitu, ketika pelaku usaha terkait mengimpor plywood tersebut, produsen dari negara pengekspor kurang begitu merespons untuk memberikan data atau informasi dalam mengurus rekomendasi impor produk kehutanan.

Karena itu, diperlukan kebijakan khusus bagi IKM yang mengimpor produk kehutanan.

”Menurut kami, cukup menggunakan sertifikat PEFC, FSC, atau sertifikat sejenisnya yang menyatakan produk kehutanan tersebut legal. Atau deklarasi impor bagi pemegang API-P,” terangnya.

Sebagian besar produk kayu yang berupa plywood tersebut didatangkan dari Tiongkok.

Menurut dia, sulit mencari produk sejenis di dalam negeri.

Sebab, plywood tersebut hanya bisa diperoleh dari negara yang memiliki empat musim.

”Plywood itu merupakan bahan baku utama. Kalau tidak ada itu, IKM tidak bisa menghasilkan produk,” tegasnya.

Secara nasional, tercatat sekitar 30 persen IKM yang bergerak di bidang pembuatan mainan kayu. Padahal, potensi pasar lokal kian terbuka.

”Market lokal bisa tumbuh sepuluh persen karena adanya regulasi SNI. Banyak distributor yang mencari mainan produksi Indonesia,” jelasnya. (res/c11/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kembangkan 13 Kawasan Industri Senilai Rp 250 T


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler