Prof Jimly Menghitung Hari

Kamis, 01 Juni 2017 – 15:32 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kurang dari dua pekan, Prof Jimly Asshiddiqie akan meninggalkan kursi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu.
-------------
Menjelang berakhirnya jabatan yang diemban sejak 12 Juni 2012 itu, Jimly bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pagi kemarin (31/5).

Dia berpamitan sekaligus melaporkan kinerja penegakan etik pada penyelenggaraan pemilu lima tahun terakhir.

BACA JUGA: KPU Akui Keabsahan PKPI Kubu Hendropriyono

’’Wapres menyambut gembira laporan kami. Kinerja DKPP diapresiasi. Beliau mengatakan, ’wah tidak terasa ya kok sudah lima tahun, cepet sekali’,’’ ujar Jimly setelah bertemu dengan JK.

Dia kemarin ditemani anggota DKPP Valina Singka Subekti dan Sekjen DKPP Gunawan Suswantoro yang juga menjadi Sekjen Bawaslu. Hampir satu jam mereka berbincang dengan JK dalam pertemuan tertutup dari media itu.

BACA JUGA: MK Perlu Segera Memutuskan Uji Materi Terkait Konsultasi KPU dengan DPR

Jimly menuturkan, tidak semua anggota DKPP bisa hadir bertemu dengan JK lantaran ada sidang pemeriksaan terakhir kemarin.

Yakni, pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi di KPU Kabupaten Jayapura dan KPU Provinsi Papua.

BACA JUGA: Antisipasi Panasnya Pilkada DKI Merembet ke 171 Daerah

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari 26 kasus yang dilaporkan kepada DKPP. Jimly menjelaskan, perkara tersebut tinggal dibacakan putusan perkara yang diagendakan 8 Juni kelak. Pada 12 Juni, akan dilatik kepengurusan baru.

’’Mudah-mudahan semua perkara selesai. Nanti kalau ada pengaduan-pengaduan baru, termasuk kasus-kasus yang belum dilaporkan, silakan dilaporkan kepada DKPP yang baru,’’ kata guru besar penuh ilmu hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Jimly mengungkapkan, dirinya juga sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berpamitan. Sekaligus untuk menyerahkan laporan terakhir kinerja DKPP.

Laporan itu berkaitan dengan upaya selama ini untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu sehingga tetap bisa dipercaya dan bermutu.

’’Demokrasi kita sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia. Belum nomor tiga kualitasnya, kuantitasnya saja baru nomor tiga,’’ tegas Jimly.

Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956, itu memang dikenal sebagai pelopor pendirian lembaga peradilan baru. Di DKPP, dia adalah ketua pertama sejak 2012.

Lembaga tersebut merupakan metamorfosis dari Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) yang bersifat ad hoc. Di DK KPU, Jimly juga pernah menjadi ketua pada 2009 dan 2010.

Peran DKPP juga diperkuat dengan kewenangan untuk memberhentikan penyelenggara pemilu. Misalnya, yang menimpa tiga komisioner KPU Kota Jayapura, ketua Panwaslih Kota Jayapura, dan ketua KPU Kabupaten Dogiyai pada Januari lalu.

Saat yang sama, juga dijatuhkan sanksi kepada empat penyelenggara pemilu asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sanksi peringatan keras yang lain juga dijatuhkan kepada delapan penyelenggara pemilu asal Papua.

Track record Jimly sebagai ketua pertama juga tercatat saat berada di Mahkamah Konstitusi. Saat lembaga itu terbentuk pada 2003, dia didapuk sebagai ketua hingga 2008.

Posisinya dilanjutkan Prof Mahfud M.D. Jimly juga tercatat pernah mendaftar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia lolos sampai tahap seleksi administrasi.

Ditanya soal penggantinya di DKPP, Jimly menuturkan bahwa sudah ada dua di antara tujuh orang yang ditunjuk.

Dua orang itu Hasyim Asy’ari yang mewakili KPU dan Ratna Dewi Pettalolo yang mewakili Bawaslu. Sedangkan lima orang yang lain terdiri atas dua orang wakil dari pemerintah dan tiga wakil dari DPR.

’’Nah tiga itu diproses oleh DPR hari ini (kemarin, Red). Saya belum tahu siapa-siapa saja,’’ ujar dia. ’’Dari presiden itu saya dengar sudah ada namanya, cuma belum diumumkan,’’ imbuhnya.

Dia berharap, gerasi kedua DKPP kelak bisa semakin mampu menegakan integritas penyelenggara pemilu.

’’Mudah-mudahan bisa diteruskan sekaligus kita terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi kita,’’ harapnya. (jun/c4/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU dan Bawaslu di Daerah Tak Perlu Ditambah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jimly Asshiddiqie   DKPP   KPU  

Terpopuler