Prof Nunuk Klarifikasi Penundaan Pengumuman PPPK Guru, P1 Hingga P4 Bakal Senang

Jumat, 03 Februari 2023 – 15:33 WIB
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani mengungkapkan alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  mengungkap penyebab penundaan pengumuman PPPK guru. Guru prioritas satu (P1) hingga prioritas empat (P4) atau pelamar umum diminta bersabar.

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan penundaan tersebut karena panitia seleksi nasional (Panselnas) melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 pada Kamis (2/2).

BACA JUGA: Jangan Persulit Guru Honorer Jadi ASN PPPK, Kemendikbudristek & BKN Serius lah!

Adapun tim pansel terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Setelah melakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan P4 (pelamar umum), masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. 

BACA JUGA: Pejabat Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Bukan Mempersulit Guru, tetapi..

Oleh karena itu perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya. 

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Wahai PPPK Guru, Ingat Pesan Dirjen GTK Kemendikbudristek ya, Jangan Tinggalkan Kawan

Dia berharap seluruh guru honorer bisa memahami keputusan Panselnas tersebut, karena pemerintah ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak. 

Prof. Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.

Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan. 

"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk. 

Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.  

Dia meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK makin terbuka untuk diisi. 

"Insyaalah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler