Prof Zainuddin: Penghentian Rekrutmen Guru PNS Bukti Lemahnya Penghargaan Pemerintah

Rabu, 06 Januari 2021 – 10:08 WIB
Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki menyatakan penghentian rekrutmen guru PNS mulai 2021 sebagaimana disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merupakan bentuk lemahnya cara pemerintah menghargai profesi guru.

Sebelumnya, Bima Haria beralasan penghentian rekrutmen guru PNS salah satunya karena banyak pendidik yang meminta pindah setelah diangkat menjadi PNS, sehingga merusak sistem distribusi dan pemerataan guru.

BACA JUGA: Pemerintah Hapus Rekrutmen Guru CPNS, Azis Syamsuddin Sampaikan Kritik Keras

Sebagai jalan keluarnya, pemerintah membuat skema baru dengan mengangkat mereka hanya sesuai kontrak melalui jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Tentu ini bukan alasan yang kuat karena dengan sistem perjanjian kerja, kepastian masa depan guru sehabis kontrak menjadi tidak jelas," ucap Prof Zainuddin kepada jpnn.com, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Inilah Pemasok Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Papua, Tidak Disangka

Legislator PAN ini sepakat bahwa PPPK memang diberi hak dan kewajiban yang setara dengan PNS. Diberikan gaji, tunjangan, hak cuti, hak mendapatkan pelatihan serta peningkatan kompetensi, jaminan hari tua, bantuan hukum dan hak serta kewajiban lain yang sama.

"Tetapi PPPK tidak memiliki jaminan masa kerja sebaik PNS karena guru PPPK hanya bekerja sesuai dengan perjanjian yang dibuat," lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.

BACA JUGA: Iwan Nurdin Angkat Bicara soal Sengketa Lahan Markaz Syariah FPI di Megamendung

Prof Zainuddin berpendapat bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK lebih tepat diarahkan kepada guru honorer yang telah memberi pengabdian cukup lama.

Sebab, mereka telah menjalankan pengabdian penuh meskpun ada yang digaji sebesar Rp 50.000 hingga Rp 300.000 tiap bulan. Sementara usianya sudah tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Cara pemerintah menghargai guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji tak seberapa itu, dengan mengangkatnya menjadi ASN jalur PPPK sudah tepat.

Namun, katanya, bagi guru honorer yang masih memenuhi syarat, mereka harus tetap diberi kesempatan menjadi PNS. "Begitu jika ingin menghargai dan memuliakan profesi guru," tegas Prof Zainuddin Maliki.

Pihaknya menyoroti sikap Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang berusaha meralat pernyataan setelah menuai protes dari banyak pihak. Bima menyebut rekrutmen guru PNS masih tetap ada meski jumlahnya lebih sedikit dibandingkan pengangkatan guru PPPK.

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga buru-buru berkilah tidak punya wacana menghentikan rekrutmen guru PNS, meski tahun 2021 fokusnya pada pengangkatan guru PPPK.

Karena itu, politikus asal Jawa Timur ini menegaskan akan sangat bijak jika pengangkatan guru PPPK tersebut lebih diutamakan bagi guru honorer yang usianya sudah tidak memenuhi syarat menjadi PNS.

"Seharusnya pemerintah terus berusaha menaikkan derajat kemuliaan guru," tegas Prof Zainuddin.

Dia mendorong pemerintah untuk lebih menghargai dan memuliakan profesi guru, karena itu titik masuk guna memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

"Salah satu cara memuliakannya adalah dengan memberi jaminan kesejahteraan. Mengangkat guru menjadi PNS tentu lebih terjamin daripada hanya diangkat menjadi PPPK," pungkas Prof Zainuddin Maliki.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler