Profesor Ini Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi

Rabu, 25 Mei 2016 – 07:34 WIB
Jimly Asshiddiqie. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie,  mewacanakan reformasi struktur kelembagaan partai. Salah satu ide yang ditawarkannya adalah membatasi periode jabatan ketua umum partai politik (parpol).

"Kecenderungan pemimpin partai makin lama (menjabat) makin tidak demokratis ke dalam. Perlu ada aturan yang membatasi kepengurusan parpol. Parpol nanti tidak sehat karena dipimpin oleh tokoh yang itu-itu saja, sehingga boleh jadi kreativitas internal tidak tumbuh," ujar Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Selasa (24/5).

BACA JUGA: Rp 650 Juta untuk Vonis Bebas

Jabatan pemimpin parpol yang tidak dibatasi, sambung ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu, juga menyebabkan demokrasi di internal partai tidak berkembang. Padahal, partai diharapkan sebagai instrumen demokrasi dalam membangun negara.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga tidak memungkiri bahwa jabatan pemimpin parpol diperebutkan karena menjadi batu loncatan untuk menjadi calon presiden. Namun, lanjut dia, pemberlakuan pemilihan umum legislatif dan presiden serentak dapat meminimalkan hal itu.

BACA JUGA: PKS Gugat Balik Fahri...Tapi Nilainya Kok Receh Banget Ya?

"Calon presiden jangan ditentukan secara internal tertutup, sehingga akan dicari tokoh dengan elektabilitas tinggi. Sebaiknya mulai sekarang kader partai rajin bertemu dengan rakyat daripada rebutan jadi pemimpin parpol," ujar pria bergelar profesor ini. (aen/dil/jpnn)

BACA JUGA: Prasetyo Curhat Hukuman Mati pada Jaksa Agung Turki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Bandara, Warga Hong Kong yang Merokok di Pesawat itu Langsung...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler