Profil Irjen Syahardiantono, Mantan Jubir Polri yang Ditunjuk Jadi Kadiv Propam

Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:57 WIB
Irjen Syahardiantono (tengah), perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Dok Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Jenderal bintang dua itu dimutasikan menjadi perwira tinggi (Pati) Yanma Polri.

BACA JUGA: Irjen Syahardiantono Ditunjuk Sebagai Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo

Posisi Kadiv Propam Polri bakal dijabat oleh Irjen Syahardiantono yang saat ini masih menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Lantas, siapa sosok Irjen Syahardiantono?

BACA JUGA: Irjen Syahardiantono Dikenal Tegas dan Tidak Mengenal Kompromi, Harus Bisa Membenahi Propam Polri

Pria yang karib disapa Syahar itu merupakan polisi kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970.

Lulusan Akpol 1991 itu memiliki pengalaman di bidang reserse.

BACA JUGA: Jangan Lupakan Kasus Etik dan Pidana, Meski Irjen Ferdy Sambo Sudah Dicopot

Tercatat, Syahar pernah menjabat sejumlah posisi penting di institusi Polri.

Syahar juga dikenal dekat dengan awak media, sebab dia pernah menjadi salah satu juru bicara Polri saat menjabat Kabagpenum Divhumas pada 2018. 

Dalam bidang reserse, Syahar mengungkap kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster di tahun 2020 lalu. 

Pada kasus itu, Syahar menangkap tersangka Kusmianto alias Lim Swie King serta menyita 73.200 ekor benih lobster.

Kasus yang ditanganinya pada 2020 itu saat dirinya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. 

Irjen Syahar pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada 2010. Setahun kemudian, Syahar menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Jawa Timur.

Lalu, Syahar menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2012.

Selanjutnya, pria berumur 52 tahun itu menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kepri di tahun 2014.

Pada 2018, Syahar ditugaskan sebagai Kabagpenum Divhumas Polri.

Setahun kemudian, Syahar menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

Sebelum menjadi Wakabareskrim Polri pada 2021, Syahar juga pernah menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2020.

Adapun mutasi tersebut buntut penembakan yang dialami Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Adapun posisi Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang saat ini menjabat sebagai Wakabreskrim.

Irjen Dedi mengatakan Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Dedi.

Posisi Karopaminal Divpropam Polri pun kini dijabat oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan dan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.

"Kombes Agus Wijayanto, Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri," kata Dedi.

Lalu, Karoprovos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Adapun jabatan Benny digantikan oleh Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanduan Divpropam Polri.

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Sugeng Berani Menduga Ada Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kalimatnya Lugas


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler