Program JKN-KIS Berkembang Pesat, Bikin China & India Lirik Pola Jamkes di Indonesia

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 09:19 WIB
BPJS Kesehatan saat menyelenggarakan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2021, 28-29 Oktober. Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar asuransi kesehatan dari Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat menilai kehadiran Program JKN-KIS membawa banyak dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

Tidak hanya itu, menjelang tahun kesembilan, performa BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS juga berkembang pesat hingga menarik perhatian mancanegara. Terlebih, Program JKN-KIS merupakan jaminan kesehatan sosial dengan jumlah peserta terbesar di dunia.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Terus Berinovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

"Pelaksanaan Program JKN-KIS yang berkembang pesat ini bahkan membuat China dan India mulai melirik pola jaminan kesehatan di Indonesia,” kata Prof Budi dalam webinar Media Workshop “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS” yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Jumat (29/10).

Menurutnya, ada korelasi yang nyata antara Program JKN-KIS dengan laju pertumbuhan ekonomi, pencegahan kemiskinan akibat sakit.

BACA JUGA: Junjung Tinggi Transparansi, BPJS Kesehatan Sabet Gelar Badan Publik Informatif

"Akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan dan status kesehatan pun membaik karena ada kesetaraan hak dalam mengakses layanan kesehatan," terangnya.

Prof Budi juga menjelaskan dengan keadaan saat ini, jika tetap mengikuti tarif pelayanan kesehatan dan iuran yang ditetapkan pemerintah, kondisi surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) diproyeksikan terjaga hingga 2024.

BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan: Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga

Meski demikian, untuk menjaga kesinambungan pendanaan finansial Program JKN-KIS jangka panjang diperlukan empat solusi sistemik yang bisa diimplementasikan pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Empat solusi sistem yang dimaksudkan tersebut, yaitu dengan mengontrol utilisasi abnormal, melakukan rasionalisasi tarif layanan, menetapkan iuran yang ideal, dan mengoptimalkan tata kelola kepesertaan.

Hingga 30 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencakup 226,3 juta jiwa atau sekitar 83 persen dari total penduduk Indonesia.

Hal ini menunjukkan langkah BPJS Kesehatan menuju Universal Health Coverage (UHC) kian dekat.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan pertumbuhan peserta JKN-KIS harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan kepuasan peserta.

Survei 2020 menunjukkan bahwa 8 dari 10 peserta JKN-KIS puas dengan layanan BPJS Kesehatan.

David menyampaikan pihaknya terus mengoptimalkan layanan digital di berbagai aspek.

Dari sisi layanan kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengurusan administrasi, pemenuhan informasi, dan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN (yang kini telah digunakan oleh lebih dari 14 juta peserta dan terus bertambah).

Selain itu, ada BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Kami telah menerapkan sistem online di pelayanan kesehatan seperti antrean online di fasilitas kesehatan, display tempat tidur, display tindakan operasi, konsultasi dokter online, dan sebagainya," papar David.

Dia juga menyampaikan pihaknya juga memudahkan peserta untuk membayar iuran JKN-KIS melalui kanal non-tunai melalui autodebet, fasilitas perbankan maupun non perbankan, Kader JKN, dan lain-lain.

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien mengatakan Program JKN-KIS semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia.

Diperlukan rencana strategis yang sistematis dan terukur untuk mencapai target terlindunginya 98 persen penduduk Indonesia dalam Program JKN-KIS pada 2024.

Oleh karena itu, Muttaqien berharap ke depannya bisa dilakukan monitoring dan evaluasi terpadu dengan mekanisme dan kriteria standar.

"Di samping itu, diperlukan optimalisasi pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengendalikan biaya dan menguatkan loyalitas peserta terhadap Program JKN-KIS,” jelas Muttaqien. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Autodebet Bank Nagari


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler