Kini Bayar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Lewat Autodebet Bank Nagari

Senin, 18 Oktober 2021 – 13:59 WIB
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro usai melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Senin (18/10). Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan terus memperluas kanal pembayaran iuran JKN-KIS tidak hanya melalui jaringan perbankan nasional, tetapi juga menjangkau bank-bank milik pemerintah daerah.

Terobosan terbaru dilakukan BPJS Kesehatan dengan menggandeng Bank Nagari untuk menghadirkan layanan autodebit.

BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan: Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan pihaknya memahami belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank nasional.

Oleh karena itu, Arief berharap peserta JKN-KIS yang memiliki rekening Bank Nagari dapat mendaftar autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller Bank Nagari yang tersebar di ratusan titik layanan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi dalam Perluasan Digitalisasi Layanan Program JKN-KIS

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta,” kata Arief usai menandatangani kerja sama dengan Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra, Senin (18/10).

Arief menjelaskan tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS melalui petugas teller sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen seperti tanda pengenal, nomor BPJS Kesehatan, dan rekening tabungan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Optimistis Kualitas Layanan Pasien Kanker Akan Lebih Baik

Selanjutnya peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat menandatangani surat kuasa pendebitan iuran JKN-KIS dan menyerahkannya kepada teller untuk didaftarkan pada sistem autodebit iuran JKN-KIS Bank Nagari.

“Melalui petugas telecollection, BPJS Kesehatan juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta JKN-KIS terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit, termasuk mengingatkan agar peserta JKN-KIS secara rutin memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk didebit," kata Arief.

Dia berharap melalui upaya ini dapat memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta dan dapat membantu menjaga sustainibilitas Program JKN-KIS.

Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat yang menerima transaksi pembayaran iuran peserta JKN-KIS, rata-rata transaksi pembayaran iuran JKN-KIS melalui Bank Nagari mencapai sekitar 2 ribu transaksi per bulan dengan penerimaan sekitar Rp 600 juta per bulan.

Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra berharap peserta JKN-KIS baru yang memiliki rekening Bank Nagari bisa segera memanfaatkan autodebit untuk membayar iuran.

"Kami juga memiliki banyak layanan digital lainnya seperti Mobile Banking, NCM Personal, Agent Laku Pandai, ATM yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran iuran JKN-KIS," kata Sania Putra.

Sania Putra menyampaikan Bank Nagari juga memiliki 137 layanan kantor cabang yang tersebar di wilayah Sumatera Barat, ditambah 3 kantor masing-masing di Riau dan Jakarta, serta dan 1 kantor di Bandung yang siap memberikan pelayanan. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Gelar Seleksi Faskes 2022


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler