Program Sembako Diharapkan Bisa Mengurangi Stunting di Daerah

Senin, 10 Februari 2020 – 18:12 WIB
Dirjen PFM Andi ZA pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020 di e-Warong Maraja, Makassar. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, MAKASSAR - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kemensos Andi ZA Dulung  berharap program Sembako dapat membantu mengurangi permasalahan stunting di Indonesia.

Program Sembako merupakan cara pemerintah dalam memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga penerima manfaat (KPM), sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan memerhatikan gizi.

BACA JUGA: Butuh Kolaborasi Semua Pihak untuk Menurunkan Angka Prevalensi Stunting

“Pemerintah erus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi gizi,” tutur Dirjen PFM pada acara Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020 di e-Warong Maraja, Makassar.

Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia. “Ini benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa” kata Dirjen PFM kepada ratusan KPM.

BACA JUGA: Cegah Stunting, Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Balita Naik

Andi juga melarang para KPM agar tidak membeli barang yang tidak diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli barang tersebut, maka sanksi akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.

“Memang dikasih uang, tetapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, dan sangat dilarang adalah rokok. Kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya akan dicabut,” jelas Dirjen PFM.

BACA JUGA: 4 Nutrisi Ini Dibutuhkan Anak Agar Terhindar Dari Stunting

Menurut Dirjen PFM, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Sebelumnya KPM  diberikan bantuan sebesar Rp110.000/bulan/KPM. Namun, dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan bantuan sebesar Rp.150.000/bulan/KPM.

Selain itu, Dirjen PFM berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi mandiri.

“Pak Menteri dan Presiden menginginkan agar mereka yang diberikan modal tambahan untuk bisa meningkatkan usaha, dan tidak perlu lagi menerima bantuan. Nanti kami lihat bagaimana perkembanganm supaya mereka bisa membuat usaha yang lebih agar mereka cepat mandiri,” tuturnya.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler