Program Terbaru Kemendikbudristek terkait PPG, Guru & LPTK Perlu Tahu

Senin, 11 April 2022 – 22:39 WIB
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam. Foto tangkapan layar zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan program pendanaan revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada Senin, 11 April.

Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas LPTK sebagai lembaga pencetak guru dalam menyelenggarakan program pendidikan guru (PPG). 

BACA JUGA: Pejabat Kemendikbudristek: Gajii PPPK Guru di DAU 2021 Belum Dikembalikan Daerah

Data pada 2022 menunjukkan bahwa ada 76 LPTK yang telah menyelenggarakan program PPG, dan 59 di antaranya sudah terakreditasi. 

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan, jumlah ini masih kurang dari seluruh bidang studi yang dibutuhkan dan persebarannya tidak merata.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Ajak 170 Guru Duta Rumah Belajar Sukseskan Program Pemerintah 

Oleh karena itu, percepatan dan penyelesaian pendidikan guru menjadi salah satu program prioritas dan strategis di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Program pendanaan revitalisasi LPTK diluncurkan untuk meningkatkan kualitas LPTK dalam menyelenggarakan PPG dengan cara menstimulasi LPTK yang sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan program studi PPG," terang Nizam di Jakarta, Senin (11/4). 

BACA JUGA: 70 Ribuan Guru PNS Pensiun Tahun Ini, Peserta PPG Hanya Sebegini

Selanjutnya, tambah Nizam, diharapkan ini bisa membentuk suatu konsorsium bersama LPTK lain guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penyelenggaraan program studi PPG secara nasional.

Dia berharap dengan program revitalisasi ini bisa meningkatkan literasi dan numerasi warga negara yang masih rendah agar tidak terlarut dalam hoaks ketika membaca, memahami, memaknai perkembangan dinamika kehidupan modern.

Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam laporannya menjelaskan revitalisasi LPTK dilaksanakan dalam bentuk program pendanaan kepada konsorsium LPTK.

Program yang perolehannya bersifat kompetitif ini dijalankan konsorsium LPTK yang terdiri atas satu ketua konsorsium dengan paling sedikit enam anggota konsorsium. Besar bantuan bagi masing-masing penerima program, yakni paling banyak Rp 5 miliar. 

"Pemilihan skema konsorsium agar program ini bisa dilakukan secara masif dan berdampak pada sebagian LPTK yang ada. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk menilai sejauh mana alokasi pendanaan revitalisasi LPTK," jelas Tjitjik. 

Direktur Kelembagaan Lukman menambahkan bahwa biaya yang dialokasikan untuk revitalisasi LPTK ini sekitar Rp 40 miliar. Komponen pertama terkait biaya yakni peralatan maksimum 20 persen dari total anggaran.

Kemudian, terkait pengembangan staf, Lukman menyarankan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya melalui lokakarya, workshop ataupun bimtek yang disusun dalam proposal. 

"Yang terakhir terkait manajemen program hanya 5 persen maksimumnya dari total anggaran dari yang diusulkan kepada Direktorat Kelembagaan," terang Lukman. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler