Progres 98: Gugatan HTI Ditolak Berkah Bagi Bang Yusril

Senin, 14 Mei 2018 – 22:51 WIB
Diskusi publik bertajuk Pascaputusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya, Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI? di Jakarta, Senin (14/5). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan, Yusril Ihza Mahendra diuntungkan dengan ditolaknya gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ditolaknya gugatan HTI itu adalah keberkahan bagi Bang Yusril karena batal dinobatkan sebagai Bapak Radikalis di Indonesia,” kata Faizal dalam diskusi publik bertajuk Pascaputusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya, Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI? di Jakarta, Senin (14/5).

BACA JUGA: Yusril: Teror Berlanjut, Negara Bisa Runtuh

Diskusi yang digelar Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) itu dihadiri puluhan peserta.

Sementara itu, pembicara adalah Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta dan akademisi Agus Hari Hadi.

BACA JUGA: Pemerintah Ajak Eks HTI Membangun Bangsa

Yusril dan Jubir HTI Ustaz Ismail Yusanto yang sebenarnya diundang ternyata tidak hadir.

Faizal menambahkan, persoalan tentang HTI merupakan pertarungan ideologi radikal versus Pancasila.

BACA JUGA: Fadli Zon Kecewa HTI Kalah di Pengadilan

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan generasi muda untuk berhati-hati terhadap partai yang mengusung radikalisme.

“Saya menyerukan pada generasi muda jangan terjebak dengan doktrin-doktrin radikalisme dari partai-partai berjubah agama karena dapat menyesatkan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Faizal. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ingatkan Jokowi Berpihak ke Buruh Lokal ketimbang TKA


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler