jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengimbau industri produk pangan di Tanah Air untuk tetap selaras dengan program pemerintah, Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS).
Imbauan disampaikan Kemenkes menyusul banyaknya produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan standar kesehatan bagi konsumen.
BACA JUGA: DPR Apresiasi Upaya Kemenkes Cegah Kebocoran Anggaran
Kemenkes juga berharap kegiatan promosi produk makanan dan minuman bisa diselaraskan dengan program GERMAS.
Sebagai contoh yang kini disoroti adalah bredarnya promo iklan produk makanan minuman termasuk iklan susu kental manis (SKM) yang dinilai berlebihan.
BACA JUGA: Menkes Era SBY Didakwa Korupsi dan Terima Suap
Iklan yang menunjukkan visual anak sedang minum susu kental manis dianggap bisa menyesatkan karena mendorong anak-anak mengkonsumsi produk tersebut sebagai minuman bergizi.
Padahal, kandungan gula yang tinggi dalam produk SKM tidak cocok untuk anak-anak apalagi usia balita.
BACA JUGA: Maldistribusi Tenaga Kesehatan Masih Jadi Masalah Besar
"SKM gulanya tinggi sekali dan tidak cocok diberikan kepada anak-anak karena mengakibatkan nafsu makan menjadi berkurang.”
“Sebaiknya menggunakan susu bubuk cream karena susu bubuk ada takaran penyajiannya," ujar Direktur Bina Gizi, Ditjen Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy.
Hal senada juga diungkapkan Dokter Dian Permatasari SpGK. Dian mengatakan bahwa susu kental manis memiliki kadar gula sangat tinggi sementara kandungan susunya maksimal hanya 10 persen, itupun hanya untuk kategori tertentu.
"Produk ini jangan dipersepsikan sebagai minuman bergizi untuk anak karena memiliki kadar gula tinggi," lanjutnya.
Menurut Dian, susu kental manis dikonsumsi sebagai campuran makanan untuk orang dewasa, namun tidak sebagai minuman anak pengganti susu pertumbuhan.
Meski masih ada yang mengiklankan, beberapa produsen susu kental manis tidak lagi mempromosikan susu kental manis sebagai minuman bergizi anak.
Kementerian Kesehatan sendiri berkomitmen untuk terus memantau dan memperkuat aturan guna menjaga dan meningkatkan status gizi anak Indonesia.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diharapkan Tolak Bahas RUU Tembakau
Redaktur & Reporter : Budi