jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto mengatakan tim Propam bakal memeriksa oknum Bhabinkamtibmas Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Lombok tengah.
Anggota Polri yang hendak diperiksa itu diduga sudah memukul seorang warga dan videonya viral di media sosial.
BACA JUGA: Irjen Iqbal: Bhabinkamtibmas Pengayom hingga Pelayan Masyarakat dalam Semangat Presisi
“Iya, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah, agar Bhabinkamtibmas tersebut diperiksa," ujar Artanto kepada wartawan, Kamis (1/9).
Artanto memastikan pemeriksaan dari Propam ini akan dilakukan sesegera mungkin.
BACA JUGA: Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap
"Bhabinkamtibmas tersebut akan dipanggil ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Selain itu, warga yang diduga pelaku penipuan dan dipukul juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Ini Oknum Polisi Polsek Kembangan yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
"Warga yang diduga lakukan penipuan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tindakan pemukulan terhadap warga tidak dibenarkan.
Namun, untuk memastikannya Propam akan memeriksa terlebih dahulu.
"ini sebagai pelajaran untuk anggota yang lain, agar bertindak sesuai prosedur," kata dia.
Juru bicara Polda NTB itu pun berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan kami informasi, sehingga kami tahu perilaku anggota kami di lapangan," ujar dia.
Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno sudah membantah adanya anggota Bhabinkamtibmas yang menganiaya warga.
Menurut Bambang, Bhabinkamtibmas itu sebenarnya tidak memukul, hanya saja video yang beredar itu diambil oleh warga dari kejauhan.
"Sebenarnya tidak memukul, tapi itu video diambil dari jauh makanya kelihatan seperti memukul," kata Bambang, Rabu (31/8). (mcr38/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jebloskan 1 Oknum Propam ke Bui demi Lindungi 550 Polisi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Edi Suryansyah