Proporsi BPIH Bisa Membuat Banyak Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat

Rabu, 08 Februari 2023 – 20:47 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang soal BPIH atau ongkos haji. Foto: Dok. FPKB DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut proporsi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah bisa membuat banyak jemaah calon haji gagal berangkat ke tanah suci.

"Bakal banyak jamaah yang gagal berangkat," kata Marwan Dasopang dalam konferensi pers setelah Komisi VIII menggelar Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

BACA JUGA: Perkumpulan Ustaz Pendukung Firli: Perbaiki Tata Kelola Dana Haji Sebelum Naikkan BPIH

Diketahui, pemerintah mengusulkan pembiayaan haji yang disetor jemaah atau BPIH dengan penggunaan nilai manfaat memakai proporsi 70 berbanding 30 persen.

Adapun, total biaya perjalanan haji per jemaah pada 2023 atau BPIH yang diungkapkan pemerintah Rp 98.893.909.

BACA JUGA: Sultan Usulkan Pemberian Subsidi BPIH Pakai Klaster Sesuai Kemampuan Jemaah

Artinya, 70 persen BPIH atau biaya yang disetor jemaah untuk berangkat haji sebesar Rp 69.193.733.

Sementara itu, sisa 30 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang sebelumnya telah disetor jemaah sebesar Rp 29.700.175.

BACA JUGA: Beginilah Profil Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Hmmm

Menurut Marwan, proporsi antara penggunaan nilai manfaat dengan BPIH yang terlalu tinggi bisa membuat jemaah sulit melunasi ongkos haji.

"Proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah yang timpang, beban jamaah itu sungguh luar biasa, beban jamaah itu 70 persen sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen," tuturnya.

Terlebih, kata Marwan, setoran awal jemaah untuk berangkat haji hanya Rp 25 juta. Sementara itu, waktu bagi umat untuk melunasi ketetapan BPIH 2023 kurang dari dua bulan.

"Satu bulan dengan pelunasan Rp 44 juta bagi jamaah, bagi kami itu tidak terbayangkan dari profil jamaah," katanya.

Marwan pun menyebut Komisi VIII meminta proporsi antara BPIH dengan penggunaan nilai manfaat untuk pelunasan ongkos haji bisa berubah.

"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas, ada yang mengatakan 60 berbanding 40," kata dia. (ast/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler