Protap Keras Diminta Ditinjau Ulang

Jumat, 22 Oktober 2010 – 08:12 WIB

JAKARTA - Aksi penembakan menggunakan peluru tajam oleh oknum polisi untuk membubarkan aksi demontrasi ratusan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mendapat kecaman dari sejumlah anggota DPRSehingga prosedur tetap (protap) tembak di tempat diminta untuk ditinjau ulang

BACA JUGA: Tommy Nilai Ayahnya Pantang Menyerah



“Saya mengaku kecewa dengan aksi penembakan polisi terhadap mahasiswa dengan peluru tajam
Protap pencegahan aksi anarkisme yang memperbolehkan polisi menembak tanpa perintah atasan terbukti berbahaya,” kata anggota Komisi III DPR RI Andi Anzhar Cakrawijaya, kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, kemarin

BACA JUGA: SBY: Tak Mudah Turunkan Angka Kemiskinan

(21/10/2010)


Menurut Andi, penetapan protap ini memang baik diawalnya, karena tak ingin kerusuhan Ampera terulang, tapi kalau tidak ada arahan maka polisi bisa lepas kendali di jalanan, bisa asal main tembak

BACA JUGA: Parlemen Nilai Boediono Terlalu Pasif

“Kemarin ada mahasiswa yang ditembak dari jarak dekat itu bukti protap ini membahayakan dan membuat polisi hilang kendaliUntuk itu, protap tersebut harus ditinjau ulang untuk sempurnakan terlebih dulu sebelum diterapkan,” tegas  politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini

Saat demonstrasi memperingati satu tahun pemerintahan SBY-Boediono pada 20 Oktober lalu, polisi menerapkan protap tersebutMereka menembak para demonstran sehingga menyebabkan mahasiswa UBK terkena luka tembakMenurut Andi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman mengatakan pihaknya sama sekali tidak memerintahkan penembakan terhadap para demonstran“Artinya petugas yang melakukan penembakan telah menerapkan protap baru tersebut,” katanya

Hal senada dijelaskan anggota Komisi III dari F-PKS Nasir DjamilMenurutnya, upaya polisi meredam aksi demonstrasi sudah berlebihanAksi penembakan salah satu demonstran dipandang sebagai sebuah pelanggaran.  ”Polisi kan sudah tahu kalau akan ada demoHarusnya bukan peluru tajam yang dipersiapkanTapi penyemprot air (water canon) dan gas air mata yang maju,” kata Nasir

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari demokrasiDan mereka yang berdemonstrasi adalah bagian dari masyarakat Indonesia sendiri“Apakah dilarang demonstrasi di negeri ini?” katanya bertanya.

Untuk itu, lanjutnya, polisi harus mengevaluasi perintah tembak di tempatSelain itu, pelaku penembakan harus diusut“Saya minta Kapolri dan Kapolda Metro mengusut iniTembak di tempat itu kalau polisi sudah terancam jiwanya,” tegasnya

Sebelumnya, hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua DPR Pramono AnungDia menyesalkan adanya protap tembak di tempatMenurutnya, tindakan itu bukanlah hal yang tepatPasalnya, tanpa adanya tindakan represif dari aparat, pastinya mahasiswa tidak akan berbuat aksi yang lebih merusak“Biarkan saja mahasiswa melempar, ntar juga mereka capek sendiriDan untuk membubarkan bisa pake gas air mata ataupun peluru hampa, jangan pakai peluru tajam,” pungkas Pram.

Sebagaimana diberitakan, Kepolisian memberlakukan protap  Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis terhadap pendemoDalam Protap tersebut, anggota polisi dimungkinkan melakukan penembakan tanpa harus melapor atasan terlebih dulu(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Bagikan 142 ribu Hektare Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler