BACA JUGA: Pemerintah Tidak Hentikan Pemekaran
Dari diskusi itu terlontar pendapat bahwa aspirasi pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) gagal dan berujung kisruh lantaran sejumlah politisi menjadi unsur utama penggagas"Sejauh pengamatan saya, kalau aspirasi pemekaran dimotori tokoh partai, pasti akan mengalami kegagalan
BACA JUGA: Deptan Tawarkan Program Sarjana Masuk Desa
Karena pasti mendapat penentangan dari politisi lainBACA JUGA: Capres Golkar Diumumkan Sebelum Pileg
Margiono mengatakan hal tersebut berdasarkan pengamatan dan pengalamannya sendiri saat menjadi bagian dari panitia pembentukan Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).Dijelaskan Margiono, pembentukan Kota Tangsel yang pisah dari Kabupaten Tangerang, Banten, hanya mendapat penentangan dari kabupaten induknya sajaSedangkan dari DPRD-nya, menyetujuinyaNah, biasanya, kalau DPRD-nya sudah setuju, untuk menekan minta rekomendasi kepala daerahnya akan lebih mudahSeperti kita tahu, Ketua Panitia Pembentukan Protap adalah Candra GM Panggabean, yang kini menjadi politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)Sebelumnya, putra dari GM Panggabean itu adalah anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Pembicara yang lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham mengakui, aspirasi pemekaran daerah lebih banyak masuk melalui inisiatif DPR, bukan lewat pintu pemerintah, termasuk RUU ProtapHanya saja dikatakan,sejak semula Fraksi PG di DPR tidak pernah bersemangat merespon aspirasi pembentukan daerah"Bisa dicek, tak pernah ada anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi motor pengusulan inisiatif RUU pemekaran," ucapnyaDia pun mengakui, rekan-rekannya di DPR kerap kali gegabah dalam merespon pemekaran, yakni mengusulkan RUU inisiatif tanpa didahului kajian kelayakanDia pun menyebutkan, di kalangan dewan sendiri terkadang bingung saat merespon aspirasi pemekaran, manakala ada hasil kajian dari dua lembaga akademis, yang isinya berbeda"Yang satu menyatakan layak, yang satunya tidak layak," urainyaKebijakan umum Golkar, lanjutnya, lebih setuju penguatan otonomi desa untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.
Sementara, Mendagri Mardiyanto yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan moratorium pemekaran lantaran di Undang-Undang tidak ada istilah moratoriumNamun menjelang pemilu ini, pemerintah sepakat tidak akan membahas RUU pemekaran"Ada 17 RUU yang baru akan dibahas usai pemiluSedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kabupaten Mandau di Riau, statusnya ditunda karena merupakan sisa pembahasan terdahulu," urainya(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Ajak Calegnya Kerja Sama
Redaktur : Tim Redaksi