Protes Ceramah Kontroversial Ustaz Mizan, Ribuan Massa Kembali Turun ke Jalan

Kamis, 06 Januari 2022 – 22:25 WIB
Aksi massa menggelar orasi menuntut proses hukum Ustaz Mizan Qudsiah di depan Kantor Bupati Lombok Timur. (Dok. NTB.Genpi.co)

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Ribuan warga Lombok Timur kembali turun ke jalan, memprotes ceramah kontroversial Ustaz Mizan Qudsiyah.

Dilansir dari bali.jpnn.com, warga berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lombok Timur.

BACA JUGA: Ustaz Mizan Buka Suara Soal Video Ucapannya yang Diduga Penyebab Massa Serang Ponpes

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (6/1).

Ustaz Mizan merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah di Bagek Nyaka, Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: 300 Massa Ikat Kepala Putih Serang Ponpes As-Sunnah dan Masjid Imam Asy Syafii

Potongan video ceramah kontroversialnya diduga menjadi penyebab ratusan massa menyerang Ponpes As-Sunnah, Minggu (2/1) kemarin.

Pihak kepolisian menjaga ketat aksi protes ini bersama Pol PP.

BACA JUGA: Oknum Aktivis Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi UMY Dijatuhi Sanksi Tegas

Dilansir dari NTB.Genpi.co, orator aksi M. Khalqi mengatakan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah telah menyinggung perasaan masyarakat Bumi Gora yang telah diwariskan leluhur sejak dahulu kala.

Menurut M. Khalqi, nilai luhur yang diwariskan tersebut seharusnya menjadi pegangan hidup bersama.

Karena itu, massa meminta kepolisian dan pemerintah daerah segera memproses Ustaz Mizan Qudsiah secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Meminta agar Ustaz Mizan Qudsiah diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar M. Khalqi di depan massa.

Massa aksi turut meneriakkan agar paham Wahabi diusir dari Gumi Selaparang, mengingat aktivitasnya maupun ajarannya selama ini meresahkan.

Perwakilan Masyarakat Mamben, Tuan Guru Haji Zaidi Ahmad, menyebutkan aksi yang digelar murni digerakkan Allah SWT.

Tuan Guru Haji Zaidi Ahmad berharap Ustaz Mizan Qudsiah jangan hanya diamankan, tetapi harus dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku.

Tuan Guru Haji Zaidi Ahmad mendesak pemerintah kabupaten segera membuat peraturan daerah menghentikan kegiatan Wahabi agar tidak berdampak terhadap generasi berikutnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono menanggapi tuntutan massa aksi.

Perwira menengah Polri ini menyatakan saat ini sedang bekerja mengusut kasus ujaran kebencian.

AKBP Herman meminta semua pihak terkait untuk bersabar dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan sampai ada yang main hakim sendiri,” paparnya.

Setelah dua jam lebih menggelar orasi, ribuan pedemo membubarkan diri.(lia/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler