jpnn.com - PADANG - Sekitar 2.000 nelayan asal Padang, Painan, Pariaman, dan Pasaman, memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal izin penangkapan ikan bagi sekelompok nelayan yang menggunakan kapal bagan.
Selain itu, ujuk rasa nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumbar tersebut terjadi, karena adanya penangkapan kapal bagan nelayan saat beroperasi.
BACA JUGA: Polisi Lokalisir Demo Ribuan Massa KNPB
“Pemerintah Provinsi Sumbar harus sampaikan protes kami ini ke pusat. Selain itu, legalkan operasi dan lepaskan kapal bagan kami yang ditahan aparat keamanan laut hari ini juga,” desak para nelayan itu diwakili suara Azwir Hamid, selaku koordinator demonstran di Lapangan Kantor Gubernur dan Halaman Gedung DPRD Sumbar, kemarin.
Saat ini, sudah sebanyak lima unir kapal bagan nelayan yang ditangkap. Tiga unit dari Gaung dan dua unitnya dari Pasian Nan Tigo. Penangkapan tersebut terjadi pada 8 Maret dan 4 Juni 2016 lalu. Kelima kapal tersebut belum bisa beroperasi hingga sekarang, karena tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI).
BACA JUGA: Dirjen Otda Jamin Kepala SKPD Sarmi Dipegang Pejabat Lama
“Dua unit kapal bagan kami ditahan di Airud dan tiga unit ditahan oleh Satkamla. Sedangkan salah seorang nahkoda ditahan di kejaksaan," jelasnya.
Katanya, seluruh kapal nelayan tidak memiliki izin. Baik itu yang di bawah 30 Groos Ton (GT) maupun di atas 30 GT. Mereka yang tidak mengantongi izin tersebut bukan karena tak mau mengurus, tapi prosedurnya yang rumit.
BACA JUGA: Penting! Satu Jalur Tol Solo-Sragen Segera Siap untuk Arus Mudik
“Bukan tidak mau mengurus izin. Kami bingung untuk pengurusan izin ini. Kemana mau diurus? Bagaimana prosedur pengurusannya? Karena, setelah kami coba mengurus ke pusat yang di atas 30 GT ini, tidak satupun izinnya yang dikeluarkan," kata Azwir.
Berlandaskan alasan tersebut, ribuan nelayan itu mendesak Pemprov Sumbar melegalkan semua bagan yang melaut hingga adanya kejelasan pengurusan SIPI. Mereka juga menuntut, untuk mengeluarkan lima kapal dan satu orang nelayan yang ditangkap.
"Jika bagan yang ditahan tidak juga dikeluarkan hari ini, kami akan melakukan aksi lanjutan. Bahkan, kami akan tambah jumlah massa demo," jelasnya.
Menyikapi, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menyambut para pendemo berjanji akan menyampaikan aspirasi nelayan ke pusat. Terkait dengan kapal yang ditangkap, Pemprov Sumbar segera berkoordinasi dengan Polda Sumbar.
Sedangkan di DPRD Sumbar, aspirasi masyarakat nelayan tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius, bersama amggotanya. Yakni Indra, Supardi, Rahmat Saleh, Taufik Hidayat, dan Sabrana.
Para wakil rakyat dari parlemen itu berjanji akan memperjuangkan saran yang disampaikan nelayan, sehingga mendapat pertimbangan oleh Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Kelautan dan Perikanan.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan kepada ribuan Para Nelayan mengatakan, Aksi yang dilakukan oleh para nelayan ini, adalah sebuah perjuangan rakyat untuk bertahan hidup. Padahal, jika bagan di tidak beroperasi, maka Sumatera Barat dapat dipastikan tidak akan ditemukan lagi ikan, karena pasokan ikan laut Sumbar berasal dari nelayan ini.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa POs Group), (15/6) kemarin di Lapangan Kantor Gubernur dan Halaman Gedung DPRD Sumbar yang dipenuhi ribuan pendemo, dikawal ketat ratusan personil kepolisian dari Polda Sumbar dan Polresta Padang. Selain itu, Satpol PP Sumbar turut menjaga para pendemo agar tetap tertib dalam bertindak dan menyampaikan aspirasi. (g/e/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Sebagian Harta dan Rental Kostum Adat Demi Dirikan Sanggar Budaya
Redaktur : Tim Redaksi