Protes Rano-Embay Dianggap Karangan dan Hoax

Sabtu, 25 Februari 2017 – 23:49 WIB
Pilgub Banten. Ilustrasi: Radar Banten

jpnn.com - jpnn.com - Tim pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy (Wahidin-Andika) menyatakan sejak awal sudah komitmen dengan tahapan berjenjang, karena itu merupakan amanah undang-undang yang berlaku.

"Kami instruksikan kepada semua saksi paslon nomor satu untuk tidak hanya berpegang pada hasil quick count atau real count KPU. Meskipun hasilnya tidak akan berbeda secara subtansial," ujar Jazuli Abdillah selaku juru bicara Wahidin-Andika kepada RMOL.co, Sabtu (25/2).

BACA JUGA: Panas! Tim Rano-Embay Walk Out dari Pleno Rekapitulasi

Dia menjelaskan, timnya mengikuti proses rekapitulasi dengan baik dan teliti. Bila ada perbedaan pada setiap tahapan ada formulir data sebagai bukti, seperti form C1 dan form 6A yang bisa dikonfirmasi secara terbuka di rapat pleno setiap tingkatan.

"Rekapitulasi berjenjang itulah yang penting harus dikawal. Saksi kami kuat dan terlatih, form C1 yang kita miliki sangat kuat jadi pegangan. Hampir seluruh TPS sebanyak 16.540 form C1-nya kita punya," ujar Jazuli.

BACA JUGA: Gagal Amankan Kemenangan, Ketua PDIP Dipecat

Menurut tim hukum pasangan Wahidin-Andika, Ramdansyah fitnah berupa tuduhan kecurangan yang ditimpakan adalah bentuk tindakan tidak fair dan tidak menghargai proses demokrasi yang telah dilaksanakan.

"Jujur saja kami melihat itu sebagai ekspresi diri dan bentuk pelampiasan kekecewaan dari yang kalah. Kami sangat memahami psikologi orang kalah, biasanya protes dan gugatan itu menjadi hiburan sementara saja. Semua tudingan lawan hanya karangan dan hoax," jelas Ramdansyah. (wah/rmol)  

BACA JUGA: Dijaga Polisi dan TNI, PSU di Tangerang Berjalan Lancar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partisipasi Pemilih Rendah, KPU Curiga Ada..


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler