Proyek Jembatan Jalan Tol Pemalang – Batang Mulai Digarap, padahal...

Rabu, 14 September 2016 – 17:15 WIB
Proyek jalan tol. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - KAJEN - Pembangunan proyek jembatan jalan tol ruas Pemalang - Batang di Kabupaten Pekalongan mulai dikerjakan 

Padahal, dari 11 desa terdampak proyek jalan tol baru tujuh desa yang sudah menerima pembayaran ganti rugi lahan.

BACA JUGA: Yuk ke Festival Budaya Pasar Terapung Kalsel

Sekretaris Panitia pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pekalongan Wahyudi Widodo mengatakan, sebelas desa yang dilalui jembatan tol diantaranya Desa Sumbungjambu, Karangsari, Purowodadi, Sragi Lama, Sragi Baru, Rengas, Jajarwayang, Babalan Kidul, Babalan Lor, Ambokembang, dan Pekajangan. 

"Saat ini, proses pembangunan jembatan sudah mulai dilakukan. Karena memang untuk jembatan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk siap pakai," jelas Wahyu.

BACA JUGA: Niat Berwisata ke Pantai, Sepasang Kekasih Ini Malah Berakhir Tragis

Sementara, desa/kelurahan yang terkena jalan tol tersebar di enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Karangdadap (Desa Pegandon), Kecamatan Buaran (Desa Pakumbulan), Kecamatan Kedungwuni (Kelurahan Pekajangan, Salakbrojo, Ambokembang, Karangdowo, Tangkil Tengah, Tangkil Kulon, Rengas, dan Kelurahan Kedungwuni Barat), Kecamatan Wonopringgo (Desa Surobayan), Kecamatan Bojong (Desa Jajar Wayang, Babalan Kidul, Babalan Lor, Karangsari, dan Sembungjambu), dan Kecamatan Sragi (Kelurahan Sragi, Klunjukan, Tegalontar, Purwodadi, Tegalsuruh, Bulakpelem, dan Sijeruk).

Untuk saat ini, proses pembebasan lahan proyek jalan tol trans Jawa di Kabupaten Pekalongan, sudah selesai hingga tujuh desa. 

BACA JUGA: Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Bupati Bangkep

Agar dapat selesai pada bulan ini, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Pekalongan mempercepat proses musyawarah ganti rugi di desa-desa terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Jawa tersebut.

Ketua P2T sekaligus Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Idrus Alaydrus mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar pembebasan lahan cepat selesai. 

Setidaknya dalam sehari diusahakan ada sekitar dua desa dilakukan musyawarah ganti rugi.

Diungkapkan, pihaknya telah melakukan proses musyawarah di dua tempat, yakni di Kelurahan Sragi dan Desa Bulak Pelem Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan pekan kemarin. 

"Untuk luasannya masing-masing sekitar 75 bidang di Kelurahan Sragi dengan nilai taksiran Rp 25 miliar. Sedang di Desa Bulak Pelem ada sekitar 151 bidang senilai sekitar Rp 35 miliar," ujar dia.

Menurut Idrus, percepatan proses musyawarah ini dilakukannya agar proyek Pemerintah Pusat bisa berjalan sesuai yang diharapkan. 

“Kami berusaha menyelesaikan pembebasan sebelum batas waktu yang ditentukan. Terlebih hal ini langsung dipantau oleh Presiden RI,” tuturnya.

Hingga kini, lanjut dia, pihanya telah melakukan proses ganti rugi di tujuh desa seperti Tegalsuruh, Tegalontar, Surobayan, Karangdowo, Rengas dan Jajarwayang. Sisanya tinggal musyawarah dan menunggu ganti rugi.

“Setelah musyawah disetujui, hasilnya akan diusulkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk ganti rugi. Alhamdulillah hingga kini masih berjalan lancar. Tapi untuk mewujudkan itu semua butuh dukungan semua pihak, khususnya masyarakat. Jika ada yang perlu ditanyakan, silahkan langsung menghubungi kami,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan data dari Bagian Pemerintahan Setda, lahan yang terkena jalan tol meliputi 2006 bidang tanah warga, 51 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah pemkab, 13 bidang tanah wakaf, 3 bidang tanah makam, 38 bidang fasilitas umum (fasum)/fasilitas sosial (fasos), dan 18 bidang lain-lain (PJKA, BRI, SD, lapangan). 

Tanah kas desa yang terkena jalan tol masing-masing di Desa Sijeruk (1 bidang), Desa Bulakpelem (13 bidang), Desa Tegalontar (1 bidang), Desa Purwodadi (3 bidang), Desa Klunjukan (3 bidang), dan Desa Sembungjambu (3 bidang). 

Selain itu, di Desa Babalan Kidul (14 bidang), Desa Jajarwayang (1 bidang), Desa Rengas (3 bidang), Desa Krangdowo (2 bidang), Desa Surobayan (2 bidang), dan di Desa Pegandon (6 bidang). 

Untuk tanah kas desa ini terdapat kesulitan mencari tanah pengganti dalam satu desa. (yan/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Usai Kasus Gigolo, Para Imigran Bikin Ulah Lagi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler