jpnn.com - JAKARTA - Bank Jawa Timur (BJTM) mencatat kredit macet (non performing loan) gross meningkat menjadi 4,92 persen sepanjang kuartal ketiga tahun ini.
Peningkatan rasio kredit bermasalah itu lebih banyak disumbang kredit-kredit terkait proyek pemerintah.
BACA JUGA: Punya Aset Rp 73 Triliun, BSM Dampingi Bank Aceh Syariah
Hal itu terjadi karena kondisi keuangan pemerintah daerah (pemda) tidak liquid.
”Kredit-kredit standby loan terkait keppres proyek dibiayai pemerintah,” tutur Direktur Utama Bak Jatim Soeroso.
BACA JUGA: Pengusaha Macau Jajaki Investasi Perikanan di Bateng
Kondisi keuangan pemda saat ini tidak terlalu liquid. Pasalnya, dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Pemda tidak mempunyai uang kas tunai.
”Kalau dulu saat di-drop di depan bisa dimanfaatkan untuk tambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan disimpan di bank kemudian dipergunakan untuk bayar proyek,” ulas Suroso.
BACA JUGA: Pihak Le Minerale Apresiasi Kerja Gesit KPPU
Menyusul pemberlakuan PMK itu, setiap DBH atau DAU tidak terserap akan dikonversi menjadi surat utang (obligasi).
Nah, dengan koreksi likuiditas pemda dan juga berpengaruh kepada aset perusahaan. Sedangkan porsi kredit terkait dengan pemda sebesar 20,3 persen.
Untuk itu, perusahaan akan melakukan perbaikan persyaratan agunan dan meningkatkan supervisi serta pengawasan. (far/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, 24 Gardu Induk Diresmikan
Redaktur : Tim Redaksi