PSBB Berlaku Jumat, Ini Janji Anies Baswedan kepada Warga Miskin Jakarta

Selasa, 07 April 2020 – 23:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto : Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ Antara/HO

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan ada bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota.

"Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).

BACA JUGA: PSBB Berlaku Jumat, Anies Baswedan Bakal Hukum Warga yang Melanggar

Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.

Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian InsyaAllah mulai Kamis (9/4) akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan.

BACA JUGA: PSBB Diberlakukan, Anak Buah Anies Baswedan Pengin Batasi Kendaraan Pribadi

"Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan didistribusikan (bantuannya)," kata Anies. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Pakar Sebut Anies Baswedan Pelopor PSBB


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler