jpnn.com, JAKARTA - Menyusul pengumuman perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap, tetap ditiadakan untuk beberapa waktu ke depan.
“Kami tetap tiadakan ya sistem ganjil genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Pemberitahuan Penting dari Polda Metro Jaya soal Ganjil Genap
Menurut Sambodo, peniadaan ganjil genap mengikuti PSBB yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta, sejak beberapa waktu lalu.
Namun, kepolisian berencana meniadakannya selama sepekan ke depan. "Terhitung mulai 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan," ujar Sambodo.
BACA JUGA: PSBB Malang Raya, Ganjil Genap di Seluruh Pasar Rakyat
Selebihnya, kepolisian akan menunggu evaluasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti dilihat, apakah tetap ditiadakan lagi atau mulai diberlakukan,” tambah Sambodo.
BACA JUGA: Kabar Baru Soal Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta
Diketahui, sistem ganjil genap di jalanan Jakarta ini sudah ditiadakan sejak 29 Maret 2020.
Rencananya, ganjil genap dimulai lagi setelah PSBB berakhir pada 4 Juni. Namun, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan