jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor berencana untuk memperpanjang PSBB sementara selama tiga hari sampai 29 Mei 2020.
PSBB Kota Bogor jilid pertama resmi berakhir pada Selasa (26/5) tepat pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Sanksi Bagi yang Melanggar PSBB di Kota Bogor
“Jadi nanti malam pukul 00.00 PSBB berakhir, saat ini kami masih mematangkan fase-fase setelah PSBB,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya usai halalbihalal di Balaikota Bogor, Selasa (26/5).
Bima menjelaskan, dirinya sudah mengundang berbagai macam pihak untuk menerima masukan, termasuk formula bagaimana penerapan pascaberakhirnya PSBB di Kota Bogor.
BACA JUGA: 8 Toko di Kota Bogor Disegel karena Langgar PSBB
“Siang ini akan rapat, dan sore akan diputuskan apakah akan diperpanjang, sampai kapan, apakah menyesuaikan dengan PSBB Jawa Barat sampai 29 Mei, kami akan putuskan,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan di protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona di kota hujan. Sehingga, akan ada langkah-langkah yang disiapkan ke depan bagaimana regulasinya.
BACA JUGA: Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri
“Terlepas secara administratif dan legalnya, tapi protokol kesehatan diperkuat, wilayah diperkuat, protokol ke depan menitikberatkan per wilayah, ini masukan dari dr Tirta. Harus dikuatkan untuk sistem isolasi warga, pendataan warga, logistik untuk warga, dapur umumnya, kemudian perhatian khusus untuk lansia,” ucapnya.
Selain itu, Bima meminta masjid-masjid berperan aktif dalam melakukan edukasi, dan memberikan pemahaman kepada warga agar dapat selalu mengikuti protokol Covid-19, agar Kota Bogor semakin dapat menekan penyebaran virus Corona.
“Akan memfungsikan masjid-masjid, kami akan aktivasi untuk bisa berperan juga memberikan kontribusi dalam aspek logistik,” ucapnya.
“Kalau wilayah bisa dijaga tidak tertular, kita bentengnya kuat, karena berdasarkan data kurva sudah melandai, dan penularan diinternal relatif bisa dikendalikan, yang sekarang masa-masa kritis harus balik ke Bogor (mudik,red), kami pantau terus,” ucapnya.
Wali Kota dua periode itu juga tengah merumusukan skema new normal yang akan diterapkan di Kota Bogor. “Kami harus hati-hati merumuskan jangan sampai ada pelonggaran di protokol kesehatan,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta tengah merumuskan perpanjangan PSBB selama tiga hari kedepan, termasuk skema penerapan new normal.
Perpanjangan sementara itu, kata dia, berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19), PSBB Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dilanjutkan dengan skala proporsional sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini sesuai dengan status keadaan tertentu darurat bencana yang ditetapkan BNPB dan Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam Pandemi Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, oleh karenanya saat ini Kota Bogor mengevaluasi sesuai hasil rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor untuk melanjutkan PSBB transisi sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
“Kami tunggu skemanya sudah disusun tinggal ditandatangani wali kota, tetapi massa transisi diterapkan selama tiga hari sampai 29 Mei 2020,” katanya. (ded/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti