PSHT tak Pernah Angkat Azis Syamsuddin Sebagai Warga Kehormatan

Sabtu, 01 Mei 2021 – 14:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tidak pernah mengangkat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai warga tingkat I atau warga Kehormatan PSHT.

Kepala Biro Humas PSHT Agus Subaygo merasa pihaknya perlu meluruskan hal ini, setelah sebelumnya ramai diberitakan Azis diangkat PSHT Pusat Madiun (PSHTPM), sebagai warga kehormatan.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dicekal, Ansor Minta Proses Hukum Dihormati

Azis belakangan dicegah bepergian ke luar negeri lantaran sedang manjalani proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Warga PSHT tidak perlu risau, sebab PSHTPM berbeda dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/5).

BACA JUGA: Minimalkan Risiko Gagal Serah Terima Hunian, Konsumen Bisa Beli Aset Properti Ready Stock

Menurutnya, warga kehormatan di PSHT diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek ketokohan seseorang dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.

Mereka diberikan kehormatan sebagai warga PSHT karena telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.

BACA JUGA: Hari Buruh: Pedemo Bawa Ini ke MK dan Istana Negara

"Sejak beritanya ramai di media, banyak warga PSHT dari berbagai daerah menghubungi ke pusat. Kami sampaikan, saudara-saudara tidak perlu risau dan panik, karena warga kehormatan itu diketahui diberikan oleh PSHTPM. Kami tegaskan PSHT yang sah, pimpinan Mas Taufiq tidak pernah memberikan warga kehormatan," kata Agus.

Azis Syamsuddin diketahui ikut terseret dalam pusaran kasus yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Azis diduga berperan memperkenalkan Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, yang belakangan terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrial.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri Sejak 27 April


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler