PSI Kritik Rencana Kemenkeu Memajaki Laba Ditahan

Senin, 09 Juli 2018 – 22:59 WIB
Jubir PSI Bidang Ekonomi dan Bisnis Rizal Calvary Marimbo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga akan mengenakan pajak bagi warisan.

Rencana ini malah dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha. "Kalau kita lihat rencana ini malah sebaliknya akan melemahkan perusahaan," ujar Juru Bicara PSI Rizal Calvary Marimbo dalam keterangannya, Senin (9/7).

BACA JUGA: Jubir PSI Heran Prabowo Tak Paham soal Utang Negara

Rizal mengatakan, justru untuk memperkuat permodalan, perusahaan selama ini banyak mengandalkan laba di tahan, ditengah tingginya bunga dari perbankan.

"Manfaat laba ditahan ini juga untuk keleluasan dana bagi expansi kedepan bila mana di perlukan. Kalau terpaksa tidak ada laba ditahan terpaksa perusahaan mencari pinjaman baru bila mana ada kebutuhan expansi," ucap dia.

BACA JUGA: PSI Serukan Evaluasi Total Dana Otsus Aceh

Rizal menambahkan pengenaan pajak atas laba ditahan juga bertentangan dengan norma-norma rasio usaha sehat. "Kreditor (Bank) kan biasa menghimbau agar tidak ada pembagian dividen, minimal harus memdapat per setujuan kreditor. Dana ini adalah hasil usaha yang sudah dikenakan pajak keuntungan. Jadi harus jangan sampai diganggu. Sebab itu merupakan hak managemen atau pemegang saham untuk penentuaan kebijakan yang terbaik," pungkas dia.

Dia mengatakan, kebijakan konservatif baik adanya, namun sebaiknya dunia usaha diberi insentif. Sebab bila bila retained earnings menurun, perusahaan akan rentan terhadap krisis dan berpotensi kearah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA: PPh Final UMKM Berlaku Mulai 1 Agustus

Terkait dengan pajak atas warisan, Rizal mengatakan, bahaya lain dari kebijakan ini akan mendorong terjadinya arus modal keluar (capital flight) dari orang-orang kaya hingga berpindah kewarganegaraan.

"Mereka akan lari ke Singapore, Malaysia dan Hong Kong yang tidak ada Undang Undang Warisan. Jadi, mudaratnya mesti dipikirkan," ujar dia.

PSI mengingatkan, sebaiknya Kemenkeu berinisiatif mengambil kebijakan-kebijakan jangka pendek, konkrit, dan praktis, namun langsung efektif memperkuat daya beli masyarakat.

"Lebih baik Kemenkeu berpikir ini bagaimana supaya ada stimulus di perekonomian. Di tengah daya beli masyarakat yang melemah mindset-nya Kemenkeu diubah menjadi bagaimana mengambil kebijakan yang merangsang growth, konsumsi, dan daya beli sehingga side demand meningkat. Jangan dikepalanya cuma gimana ngambil. Yang mau diambil pun sudah habis. Sekarang kasih stimulus dong," ucap Rizal.

PSI optimistis, bila pemerintah mampu mendorong daya beli dan konsumsi, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 yakni sebesar 5,4 persen-5,8 persen tidak terlalu sulit untuk tercapai.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memaparkan kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2019 kepada dewan perwakilan rakyat (DPR).

Pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4-5,8 persen. Sedangkan inflasi, pemerintah menargetkan pada kisaran 2,5 hingga 4,5 persen. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI: Untung Jokowi Tak Berkiblat ke AS


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler