PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 17:46 WIB
Presiden Jokowi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam pilkada 2024.

Menurut Raja Juli, setelah putusan MK Putusan terhadap perkara nomor 70/PUU-XXII/2024, bahwa syarat usia calon kepala daerah harus dihitung pada saat penetapan pasangan calon.

BACA JUGA: Kans Kaesang Pupus untuk Maju Pilkada, Bapaknya Beri Tanggapan

“Apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” ucap Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Dia menuturkan sebagai teman yang setiap hari bertemu Kaesang, Putra Presiden RI itu disebut sangat taat konstitusi.

BACA JUGA: Gerindra Resmi Dukung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

“Perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami,” kata dia.

Wakil Menteri ATR/BPN itu lalu menjelaskan dinamika internal PSI. Dia menyebutkan sejak awal Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024.

BACA JUGA: Kasihan Masyarakat Lamtim Jika PDIP Sampai Tak Usung Balon Kada

Kaesang disebut lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera lahir anak pertama.

Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sampai menjelang ke Amerika Serikat, Kaesang disebut belum 100 persen memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng.

Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikannya.

Sebelum keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah.

“Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” jelasnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler