jpnn.com, JAKARTA - PSSI membantah Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Menurut mereka, pelaksana tugas Ketum PSS yang biasa disapa Jokdri itu menjadi tersangka atas kasus pelanggaran garis polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokdri resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu setelah apartemen miliknya di Rasuna, Jakarta Selatan digeledah oleh Satgas Antimafia.
BACA JUGA: Jokdri Tersangka, Bung Kus: Ini Pukulan Bagi Sepak Bola Nasional
"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa dalam rilisnya.
(Baca dong: Joko Driyono Dicekal 20 Hari)
BACA JUGA: Joko Driyono Dicekal 20 Hari
Dalam kasus ini, selain Jokdri, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas dia. (indra eka setiawan/jpc)
BACA JUGA: Wakil Komite Hukum PSSI: Saya Akan Usulkan Emergency Meeting
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Tersangka, Joko Driyono Juga Dicekal ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi