PT 20-25 Persen, Prabowo Tak Setuju, Mas Tjahjo Bilang Begini...

Jumat, 28 Juli 2017 – 18:45 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (kanan). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi positif pertemuan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam kemarin.

"Saya kira pertemuan antara Pak SBY dan Pak Prabowo hal yang wajar. Bagi pemerintah saya kira itu hal yang positif. Namanya membangun komunikasi antartokoh parpol," ujar Tjahjo di sela-sela Rapat Koordinasi Penanganan Isu-Isu Politik Nasional dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Jangan Bicara Koalisi, Pilpres Masih Jauh

Saat disebut dari hasil pertemuan mengemuka adanya penolakan terhadap kehadiran UU Penyelenggaraan Pemilu yang sebelumnya disahkan pada rapat paripurna DPR, 20 Juli lalu, Tjahjo menanggapinya dengan santai.

"Saya kira kalau tidak sepakat ada proses dan ada mekanisme. Jangan diartikan kalau ada fraksi atau parpol yang walk out terus menolak dan tidak mau mengakui," ucap Tjahjo.

BACA JUGA: Pengamat: Kata Melukai Rakyat yang Diucapkan SBY Sulit Diterima

Menurut Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pembentukan Undang-Undang Pemilu merupakan proses yang dilaksanakan oleh seluruh parpol di parlemen.

Karena itu jika tidak sepakat terkait pasal-pasal yang diatur di dalamnya, harusnya dibahas di tingkat panitia kerja dan paripurna.

BACA JUGA: Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi

"Kalau tidak setuju, ada elemen masyarakat lain yang bisa mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi secara politik DPR sudah sepakat," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Prabowo menyebut Gerindra tidak ikut mengesahkan UU Pemilu karena ‎ada beberapa hal dalam peraturan tersebut yang dinilai melawan akal sehat dan logika.

Di antaranya pasal terkait syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen.

"Presidential threshold 20-25 persen menurut kami lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia. Saya tak mau terlibat dalam sesuatu seperti itu," ucap Prabowo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdalah, Komunikasi Prabowo dan SBY Mulai Cair


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler