PT Abhitech Matra Indah Kembali Survei Migas di Aceh Utara

Minggu, 28 Oktober 2018 – 03:15 WIB
Ilustrasi Industri Migas

jpnn.com, ACEH UTARA - Kabupaten Aceh Utara, dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia.

Kini, PT Abhitech Matra Indah mulai melakukan survei umum seismic 3 dimensi (3D) di wilayah lepas pantai utara, Aceh Utara.

BACA JUGA: Polisi Ciduk Komplotan Penculik Bersenjata di Aceh Utara

Survei itu untuk pemetaan dan menyajikan data terbaru perkiraan potensi kandungan minyak dan gas bumi.

Sebelum survei digelar, perlu kesepahaman dan pengertian bersama dari semua stakeholder. Khususnya, para nelayan yang melaksanakan penangkapan ikan sehari-hari.

BACA JUGA: Produksi Migas Lapangan Handil Catat Angka Tertinggi

PT Abhitech Matra Indah dan pemerintah setempat sosialisasi suvei seismic 3 D ke para nelayan di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Kamis (25/10).

Fauzi mengatakan, survei setidaknya akan berpengaruh terhadap kegiatan kenelayanan, menyangkut wilayah survei dan wilayah penangkapan ikan.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Pembunuhan Bripka Faisal

Namun, pelaksananya harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Itu semua, untuk mendukung penawaran wilayah kerja migas dan meningkatkan investasi hulu migas.

“Semoga upaya ini dapat menjadi langkah kita bersama dalam mengemban amanah sebagai khalifah fil ardli, mengelola sumber daya alam yang merupakan anugerah Allah SWT untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” sebutnya.

Menurutnya, potensi biofisika alam ini tidak akan serta merta menjadi kekuatan ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat yang mendiami. Namun, wilayah tersebut harus ada upaya pemanfaatan potensi sumberdaya alam secara tepat dan strategi kebijakan yang sesuai ketentuan.

Lokasi Survei Migas Dekat Thailand

Pendataan umum seismic 3 dimensi (3D) di wilayah lepas pantai utara, Kabupaten Aceh Utara, tidak di bawah pengawasan Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi Aceh (BPMA). Hal tersebut ditegaskan, Plt Kepala BPMA, Azhari Idris.

"Survei umum bukan kewenangan BPMA, secara letak juga bukan kewenangan BPMA," tegasnnya, Kamis (25/8).

Menurutnya, survei umum tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apalagi jaraknya yang jauh mencapai 30 hingga 40 mil lepas pantai Aceh.

"Ketika sudah ada kontrak di wilayah kerja migas baru diawasi BPMA, inikan baru cari data," jelasnya.

Dia menjelaskan, PT Abhitech Matra Indah hanya melakukan konsultasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Sementara yang bakal melakukan survei perusahaan PSG.

"Survei dilakukan sudah mendekati perbatasan Thailand," sebutnya.

Hasil survei, kata Azhari bakal menjadi acuan saat penetapan blok-blok migas dan lelang. (arm/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir Faisal Tewas Ditikam Gembong Narkoba di Aceh Utara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
migas   Aceh Utara  

Terpopuler