Polisi Ciduk Komplotan Penculik Bersenjata di Aceh Utara

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 17:39 WIB
Komplotan penculik sudah diamankan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTA MAKMUR - Seorang pria berinisial S, 60, ditangkap polisi karena diduga terlibat penculikan terhadap M Azwani, 38, warga Gampong Alue Semambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Kasus penculikan menggunakan senjata itu tercatat dalam laporan Polisi yang dibuat istri dan seorang teman korban sebagai saksi ke Polres Aceh Utara pada tanggal 8 September 2018 lalu.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Pembunuhan Bripka Faisal

“Tersangka S saat ini sudah ditahan bersama tiga pria lainnya yang ikut ditangkap Kamis (4/10). Dalam upaya pengembangan kasus penculikan ini,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat (5/10).

Iptu Rezki menjelaskan, tersangka S ditangkap di kawasan Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

BACA JUGA: Brigadir Faisal Tewas Ditikam Gembong Narkoba di Aceh Utara

Berikutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap tiga pria lainnya berinisial N (31), G (35) dan B (36) di sebuah gubuk di kecamatan yang sama.

“Di lokasi penangkapan terakhir ditemukan sejumlah empat paket narkotika jenis sabu seberat 9,29 gram dan seperangkat alat hisap. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penculikan dan kasus narkoba.” ujar Iptu Rezki.

BACA JUGA: Detik-detik Penculikan Adik Mantan Pacar

Penculikan terhadap M Azwani terjadi di jalanan Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara sekitar pukul 22.30 WIB, 7 September lalu.

Saat kejadian korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya. Dicegat empat pria mengendarai mobil Avanza. Dua di antaranya dilaporkan menggunakan senjata api yang memaksa korban naik ke dalam mobil pelaku.

"Di dalam mobil wajah korban dipakaikan sebo dan matanya ditutup lakban. Sementara teman korban ditinggal bersama sepeda motornya di TKP," jelasnya.

Keesokan harinya, korban penculikan ini diketahui berada di sebuah gubuk kosong milik tersangka S di kawasan Gampong Dapu Arang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. (eno/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Bawa Kabur Anak Hasil Hubungan Gelap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler