PT AMGM Diam-diam Pinjam Rp 110 Miliar, Pimpinan Dewan Murka

Rabu, 02 Agustus 2023 – 14:11 WIB
Nampak depan kantor PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) pada Selasa (18/7) lalu.

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 miliar.

BACA JUGA: Dirut PT AMGM Buka-bukaan Soal CSR, Ungkap Masalah Sebenarnya

Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman yang dikonfirmasi media membenarkan hal itu.

Menurut Rachman, dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Mataram dengan Direktur Utama (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini itu menghasilkan beberapa hal penting.

BACA JUGA: DPRD Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, Beban Penyusutan dan Kantor Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut kata dia, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.

"Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tahu persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi," kata Rachman, Selasa (1/8).

BACA JUGA: Surat Rekomendasi Pencopotan Dirut PT AMGM dari DPRD Lombok Barat Masih Samar

Ketua DPC Kota Mataram ini juga menyebutkan bahwa persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.

"Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah," ujarnya.

Dia merasa heran lantaran PT AMGM sebagai perusahaan pelat merah, mengambil kebijakan semacam ini tanpa membahasnya dengan DPRD.

Bahkan, lanjut dia, sekadar memberi tahu pun tidak.

"Saya selaku pimpinan di DPRD tidak tahu tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk," ucapnya.

Dia baru mengetahui tentang pinjaman tersebut setelah media massa memberitakannya.

"Dan kemarin pada saat rapat kerja antara Komisi II dengan Dirut PDAM itu benar dan telah terjadi pinjaman itu," imbuhnya.

Mengenai aturan, lanjut Rachman, seharusnya PT AMGM sebelumnya melakukan koordinasi dan meminta arahan dari DPRD.

Hal itu disebutkan dia berlandaskan aturan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 46 Tahun 2019 tentang pemberian jaminan dan subsidi oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum.

"Sesuai dengan apa Perpres itu sih harus ada persetujuan anggota DPRD dalam hal ini melalui sidang paripurna gitu," jelasnya.

Di sisi lain, dia pun tak bisa bersikap berlebihan tentang adanya dugaan penyalahgunaan aturan tersebut.

Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut.

"Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk," katanya.

Ditanya apakah PT AMGM telah menyalahi aturan, Rachman belum berani berbicara banyak tentang hal itu.

Dia menyarankan media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram.

"Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke ketua Komisi II langsung ya," bebernya.

Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PT AMGM menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya.

"Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, laporan hasil rapat kerja dengan PT AMGM itu sudah dia sampaikan ke Pimpinan.

Sayangnya, Herman saat ini belum bisa berbicara banyak kepada media terkait hal itu karena laporan tersebut baru diketahui oleh satu pimpinan saja.

"Sebenarnya hari ini saya mau masuk kantor, tetapi masih kurang sehat," katanya.

Selain itu, Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja tersebut kepada media setelah menyampaikan laporannya kepada Ketua DPRD Kota Mataram.

"Karena ini baru lapor di satu pimpinan kan, kalau sudah lapor di semua pimpinan baru bisa saya pertegas," ujarnya.

Terpisah, Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi mengenai hasil rapat kerja tersebut belum bisa memberikan komentarnya kendati ditelepon berkali-kali.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler