PT Asing Wajib Ajarkan Pancasila

Selasa, 06 Desember 2011 – 20:18 WIB

JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU)  Pendidikan Tinggi mengenai poin internasionalisasi pendidikan tinggiDia mengungkapkan, kampus asing tetap harus mengadopsi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.

“Internasionalisasi pendidikan itu sudah jelas garisnya, yakni, kampus asing harus kerjasama dengan kampus atau perguruan tinggi Indonesia

BACA JUGA: Guru Dinilai Kurang Kreatif Kembangkan Cara Mengajar

Kurikulumnya juga harus berdasarkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
Jadi apa yang harus diributkan lagi,” kata Djoko di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (6/12).

Mantan Rektor ITB ini mengakui, pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini cukup alot

BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dibayar

Bahkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan DPR belum menemukan rumusan internasionalisasi pendidikan tinggi
“Ini belum selesai

BACA JUGA: Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek

Masih harus dibahas secara mendalamKalaupun penetapannya diundur juga tidak apa-apa kan? Tapi kalau adanya ribut saja, ya sulit,” keluhnya.

Djoko mengatakan, mengenai nama universitas asing yang akan dibuka di Indonesia juga masih dalam tahap pembahasan apakah akan menggunakan nama baru ataupun menggunakan nama universitas di Indonesia yang digandengnya.

“Masih dibahas lagiTentunya itu kan juga menjadi alat pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap munculnya kampus asing di Indonesia,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BOS Untuk Biayai Kebutuhan Personal Dianggap Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler