JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Djoko Santoso angkat bicara terkait polemik materi draf Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pendidikan Tinggi mengenai poin internasionalisasi pendidikan tinggiDia mengungkapkan, kampus asing tetap harus mengadopsi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
“Internasionalisasi pendidikan itu sudah jelas garisnya, yakni, kampus asing harus kerjasama dengan kampus atau perguruan tinggi Indonesia
BACA JUGA: Guru Dinilai Kurang Kreatif Kembangkan Cara Mengajar
Kurikulumnya juga harus berdasarkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraanMantan Rektor ITB ini mengakui, pembahasan RUU Pendidikan Tinggi ini cukup alot
BACA JUGA: Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Dibayar
Bahkan, hingga saat ini antara pemerintah dengan DPR belum menemukan rumusan internasionalisasi pendidikan tinggiBACA JUGA: Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek
Masih harus dibahas secara mendalamKalaupun penetapannya diundur juga tidak apa-apa kan? Tapi kalau adanya ribut saja, ya sulit,” keluhnya.Djoko mengatakan, mengenai nama universitas asing yang akan dibuka di Indonesia juga masih dalam tahap pembahasan apakah akan menggunakan nama baru ataupun menggunakan nama universitas di Indonesia yang digandengnya.
“Masih dibahas lagiTentunya itu kan juga menjadi alat pemerintah untuk melakukan pembatasan terhadap munculnya kampus asing di Indonesia,” imbuhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BOS Untuk Biayai Kebutuhan Personal Dianggap Berlebihan
Redaktur : Tim Redaksi