Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek

Selasa, 06 Desember 2011 – 10:08 WIB

Muarojambi-Pihak SD Negeri 211/IX Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, menahan ijazah milik 13 siswa yang telah lulus tahun 2011Tindakan pihak sekolah ini membuat orang tua murid kesal dan kecewa

BACA JUGA: BOS Untuk Biayai Kebutuhan Personal Dianggap Berlebihan

Salah satu orang tua murid yang tidak mau namanya ditulis mengatakan tidak terima dengan sikap Kepala Sekolah Dasar 211/IX, Lisnur Ateti


Bagaimanapun, ijazah tersebut merupakan hak anaknya yang telah lulus

BACA JUGA: Sepatu-Seragam Siswa Miskin Ditanggung BOS

"Anak saya itu sudah lulus, kenapa ijazahnya ditahan," katanya, kemarin
Bapak tujuh anak ini menjelaskan, orang tua murid sudah pernah menghadap Kepala Sekolah dan guru kelas enam, Rosinah, soal ijazah ini

BACA JUGA: Draf RUU Pendidikan Buka Peluang PT Asing Masuk



Hasilnya, pihak sekolah mewajibkan orang tua alumni membayar uang tebusan ijazah sebesar Rp.50 ribu"Saya bukan tidak mau membayarSoalnya, tidak ada aturannyaSementara, pihak sekolah ngotot tidak mau menyerahkan sebelum ada uangnya," jelasnya.

Kepala Sekolah, Lisnur Ateti belum dapat dikonfirmasi terkait masalah iniKetika ditemui dikantornya, yang bersangkutan sedang tidak berada ditempatMenurut keterangan guru setempat, yang bersangkutan sedang ada urusan di dinas pendidikan.

Sementara, Rosinah, Guru kelas VI membenarkan bahwa ijazah siswa lulusan tahun 2011 masih ditahanDari 17 alumnus SD 211/IX, hanya empat ijzah yang telah diambil orang tua siswasebanyak 13 ijazah lagi masih dipegang kepala sekolah.

Dijelaskan Rosinah, alasan pihak sekolah menahan ijazah karena murid-murid belum menyerahkan foto serta ada yang belum sidik jari"Itu alasannya, sudah dua bulan kami tunggu, mereka tidak juga datang," kata Rosinah, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (5/12).

Ditanya soal dana tebusan yang dibebankan kepada orang tua murid, Rosinah tidak mengelakMenurutnya, pihak sekolah sudah mengeluarkan uang pribadi untuk biaya foto copy dan eliminating ijazah masing-masing muridSehingga, sudah sepatutnya orang tua murid menggantinya"Uang foto dan eliminting itu harus dibayar," tegasnya.

Sikap orang tua murid yang mengadu ke wartawan membuat Rosinah kesalDia meminta agar para orang tua murid datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anak-anak mereka"Kalau memang mereka tidak punya uang, ngomong langsungJangan ngadu ke wartawanNanti, akan kami serahkan," ucapnya dengan nada kesal.

Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi, M Nazman Efendy, ketika dikonfirmasi malah terkesan membela sikap pihak sekolahKepala sekolah meminta uang fotocopy sebesar Rp 50 ribu dinilainya cukup wajar"Nanti akan saya tanya dulu, uangnya untuk apaKalau memang untuk biaya pengganti fotocopy, saya kira wajar," kata Nazman, dihubungi via Ponselnya.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Muarojambi, Suharianto, mengatakan, memungut biaya tanpa ada aturan atau kesepakatan wali murid tidak bisa ditolelirDinas Pendidikan wajib memberikan tindakan tegas supaya pihak sekolah yang lain tidak ikut-ikutan.

"Kalau kepala dinasnya saja mengatakan wajar, itu bahayaBisa-bisa, setiap kelulusan para kepala sekolah akan ikut-ikutan memungut uang dari siswa," katanya.

Dikatakan Suharianto, Kepala Dinas Pendidikan mestinya harus mampu mendidik bawahan sesuai aturan yang berlakuSetiap indikasi penyimpangan yang terjadi dilapangan mesti disikapi dengan arif dan bijak"Kepala dinas pendidikan tidak boleh memberikan tolerensiKalau memang betul terjadi penyimpangan, ya harus ditindakBila perlu kepala sekolahnya diganti saja,"tandas Politisi Golkar ini.(fes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler