jpnn.com - JAKARTA - PT Batan Teknologi (Persero) tak lama lagi bakal berubah nama menjadi PT Industri Nuklir Indonesia. Surat persetujuan pergantian nama sudah ditandatangani oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
"Sudah, saya tandatangani minggu lalu," ujar Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (11/3).
BACA JUGA: Bos Indoguna Didakwa, Anak Buah Minta Hakim Bijaksana
Perubahan nama ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang kerap terjadi, bahwa PT Batan Teknologi merupakan bagian dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
"Secara resmi nama Batan Tekno berubah mulai minggu ini. Selama ini banyak yang mengira Batan Tekno sama dengan BATAN. Padahal selama ini BATAN itu bagian pemerintah sedangkan Batan Tekno kan Persero," papar mantan Dirut PLN ini.
BACA JUGA: Bambang Soeharto Ngaku Sudah Cabut Dari Hanura
Perubahan nama itu, kata Dahlan, tinggal menunggu proses administrasi sebagaimana peraturan perseroan yang ada, untuk kemudian dilakukan penegasan hukumnya.
PT Batan Teknologi merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam industri berbasis teknologi nuklir. Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 1996 tentang Penyertaan Modal Pemerintah dalam Persero.
BACA JUGA: Deddy Kusdinar Shock Divonis Enam Tahun Penjara
Saat ini Batan Tekno melakukan pengembangan usahanya di bidang produksi radioisotop dan radiofarmaka untuk keperluan medis dan industri. Seluruh kegiatan itu dilaksanakan oleh Subdivisi Produksi Radioisotop dan Radiofarmaka. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Kami Bukan Partai Terkorup
Redaktur : Tim Redaksi