jpnn.com - MALANG–Sejarah panjang pabrik rokok Bentoel Group kini memasuki babak baru. Saat ini pabrik rokok yang berdiri sejak 1930 tersebut mulai merampingkan 11 perusahaan di Malang Raya menjadi tiga perusahaan.
Bukan hanya itu, 1.000 karyawan tetapnya pun sudah disodori formulir pensiun dini atau dengan kata lain pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Rekor Tertinggi Rawan Koreksi
Hal tersebut disampaikan Head of Corporate Regulatory Affairs Shaiful Bahari Mahpar dan Corporate Affairs Manager PT Bentoel Internasional Investama Tbk Winny Soendaroe dalam konferensi pers di kantor Bentoel Senin siang (8/9).
Program pengunduran diri secara sukarela itu dimulai kemarin dan berakhir Rabu (10/9). ’’Kami harus melakukan konsolidasi pabrik. Dari 11 perusahaan menjadi tiga perusahaan. Kami juga menawarkan program (pengunduran diri) kepada karyawan yang terlibat. Hingga kini, jumlahnya tidak bisa dipastikan. Sebab, dengan bentuk penawaran ini, jumlahnya (yang mengundurkan diri) bergantung ke karyawannya,’’ papar Shaiful.
BACA JUGA: Emiten Media Panen Iklan Barang Konsumsi dan Politik
Sebanyak 11 pabrik yang dimaksud adalah PT Bentoel, PT Lestari, PT Subur Aman, PT Tresno, PT Bintang Bola Dunia, PT Amiseta, PT Bintang Pesona Jagat, PT Bintang Jagat Sejati, PT Java Tobacco, dan PT Bentoel International Investama.
Lebih lanjut Shaiful menjelaskan, pihaknya memberikan kompensasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Garuda Pangkas Kursi First Class
Bahkan, pihaknya menggaransi akan memberikan kompensasi lebih besar dari yang diamanatkan di undang-undang. ’’Terpulang (tergantung) jangka waktu pekerjaan,’’ jelas Shaiful.
Bagaimana jika karyawan menolak program pengunduran diri secara sukarela tersebut? Pria berkebangsaan Malaysia itu menyebutkan, masih ada opsi bertahan bagi karyawan. Sebab, menurut dia, program tersebut tidak mengandung unsur paksaan yang mengharuskan karyawan mundur dari Bentoel.
’’Kami akan mengkaji lagi dan melakukan efisiensi dalam bentuk lain. Tetapi, pada masa mendatang, akan ada efisiensi lagi,’’ tambahnya.
Shaiful menjelaskan, manajemen pabrik rokok yang awalnya bernamaStrootjes Fabriek Ong Hok Liong itu sejatinya sangat berat hati jika harus melakukan keputusan tersebut. Dia mengungkapkan, ada beberapa hal yang membuat pihaknya harus mengambil keputusan berat itu.
’’Yang jelas, pasaran rokok secara nasional menurun hingga 2,5 persen. Lalu, ada penambahan cost dari kenaikan BBM, UMK, inflasi, hingga penurunan uang rupiah. Ini berdampak sekali,’’ tuturnya. ’
’Kami memilih konsolidasi supaya perusahaan ini bisa sustainable (berkelanjutan),’’ tambahnya.
Shaiful memaparkan, produksi rokok Bentoel terus menurun. Dari sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT) yang masuk kategori tier 2, pada 2012 terpantau produksinya mencapai 10 miliar batang. Lalu, menurun tajam pada 2013 yang hanya mencapai 6 miliar batang.
Selain itu, kebijakan baru pemerintah yang mengharuskan 40 persen produk rokok menunjukkan gambar seram di bagian cover dituding meningkatkan biaya produksi. Jadi, beban produksi pabrik menjadi bertambah. ’’Inflasi juga berpengaruh ke pendapatan masyarakat. Mereka berpindah ke rokok yang lebih murah,’’ ucapnya.
Efisiensi di pabrik tersebut, kata Shaiful, bertujuan semakin meningkatkan penjualan. Dia memastikan Bentoel akan mengalihkan investasi ke sisi sales and marketing.
’’Jadi, seperti ini misalnya. Dari empat perusahaan, ada empat manajer akunting. Nah, ketika dimerger hanya perlu dua manajer. Nah, dua manajer ini kan harus diefisiensikan,’’ tutur Corporate Affairs Manager PT Bentoel Internasional Investama Tbk Winny Soendaroe sembari menyebutkan, tahun ini Bentoel tetap mengincar target lebih dari 20 miliar batang.
Selain pesangon, Shaiful menambahkan, pihaknya akan memberikan pelatihan berbentuk manajemen pengelolaan keuangan. Dengan waktu tiga hari, dia berharap karyawan bisa berpikir masak-masak dan berdiskusi dengan keluarganya sebelum mengambil keputusan.
’’Kami berharap pesangon yang kami berikan nanti benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh teman-teman karyawan serta tidak dihabiskan untuk kegiatan konsumtif,’’ ungkapnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Sekretaris DPC SPSI Kabupaten Malang Aris Junaedi menyebutkan, pihaknya sudah mendengar kabar itu beberapa hari lalu.
Sejauh ini, berdasar pemantauan SPSI, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Bentoel terkait dengan pemberian hak kepada karyawan.
’’Mengefisiensi itu menjadi hak manajemen dan diatur dalam UU Tenaga Kerja. Selama hak-hak tenaga kerja dipenuhi, saya rasa tidak ada masalah. Misalnya, memberikan pesangon dua kali dari gaji yang diterima, penggantian hak dan jasa 15 persen dari total pesangon, serta lainnya. Kalau itu dipenuhi, tidak masalah,’’ paparnya.
Sejauh ini, kata Aris, pihaknya tidak mendapat temuan soal pelanggaran yang dilakukan Bentoel. ’’Namun, kami siap mengawal program pengunduran diri secara sukarela ini,’’ tegas Aris. (did/c1/abm/JPNN/c15/bh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BSM Perkuat Bisnis Gadai dan Cicil Emas
Redaktur : Tim Redaksi