PT Bumi Suksesindo Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kementerian LHK

Rabu, 24 April 2019 – 22:20 WIB
PT Bumi Suksesindo (BSI) Banyuwangi mendapat penghargaan dari Kementerian LHK. Foto dok BSI

jpnn.com, BANYUWANGI - PT Bumi Suksesindo (BSI) mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Upaya yang dilakukan PT BSI sebagai perusahaan penambangan emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Banyuwangi, Jawa Timur untuk terus menjaga dan mempertahanan ekosistem lingkungan dan biota satwa akhirnya membuahkan hasil.

BACA JUGA: KLHK Dorong Alumni SKMA Terus Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gol Tbk itu meraih penghargaan kategori perusahaan BUMN atau BUMS yang berhasil merebosiasi lahan kompensasi dari Kementerian KLHK RI.

Di mana penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK Ida Bagus Putera Pratama bersama Sekjen LHK Bambang Hendroyono di Auditorium Manggala Wana Bakti Kementerian LHK, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4).

BACA JUGA: Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif

Keberhasilan PT BSI dalam meraih penghargaan itu sesuai dengan harapan perusahaan karena perusahaan berusaha melakukan proses penambangan tanpa merusak ekosistem lingkungan dan biota satwa di kawasan penambangan yang ada di Banyuwangi itu.

"Yang pasti pihak perusahaan sangat berterimakasih dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kami. Ini sebagai bentuk keseriusan perusahaan kami dalam menjaga dan mempertahankan ekosistem dan biota satwa yang ada di kawasan tambang," ujar Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri. 

BACA JUGA: 3,5 Tahun, Gakkum KLHK Amankan Rp 19 Triliun, Rekor!

"Penghargaan yang kami dapatkan ini akan tetap jadi acuan kami untuk terus menjaga dan melestarikan serta mempertahankan lingkungan agar tetap baik meskipun di kawasan itu ada lahan pertambangan kami dengan terus menjaga standar yang ditetapkan oleh pemerintah," imbuh Adi.

Selain melakukan pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem tetap terjaga di kawasan Tambang. Perusahaan juga terus mengembangkan program-program kemasyarakatan melalui program CSR dan pengembangan masyarakat dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat sekitar tambang.

Sehingga dengan adanya perusahaan tersebut pihak PT BSI ingin masyarakat nantinya bisa mandiri dengan program-program yang ditinggalkan perusahaan bila nantinya perusahaan berhenti beroperasi.

"Buat kami masyarakat di sana adalah saudara dan tetangga, karena itu, kegiatan-kegiatan yang kami bangun dan jalankan di sana kami benar-benar pikirkan agar program yang kami jalankan berkelangsungan sampai kapanpun dengan memikirkan aspek kebutuhan dan kesesuaian adat istiadat masyarakat setempat dengan tetap melibatkan unsur masyarakat," harap dia.

Sejak pertama kali dibuka pada 2015 dan beroperasi sejak 2017 lalu, PT BSI hingga kini telah menjalankan program reklamasi dan rebosiasi di wilayah tambangnya seluas 34,9 hektare (data Per Maret 2019).

Dan pihak perusahaan juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi sebesar Rp58,6 miliar untuk periode 2015–2019.

Dengan program yang dijalankan PT BSI, mereka berharap kehadiran Tambang emas itu akan membuat rakyat sejahtera sesuai dengan moto mereka 'Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat Senang'.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian LHK Translokasi Tujuh Elang Brontok ke Kamojang


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler