Hal itu diakui sendiri Budiyuwono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (22/2)
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Rp 100 Triliun untuk Alutsista
Selain persoalan PDAM, katanya pula, dalam kurun waktu yang sama beberapa program juga tidak terealisasiNamun, Budiyuwono mengatakan, kegagalan yang dialami dalam era tersebut sebenarnya lebih dikarenakan terbatasnya alokasi dana pengembangan infrastruktur di pedesaaan, serta untuk pengembangan perusahaan air minum
BACA JUGA: Gaji Prajurit di Perbatasan Naik 150 Persen
Kurangnya komitmen dari pemerintah daerah, lanjutnya, juga menjadi kendala dalam merealisasikan programBACA JUGA: Anggodo Bantah Tudingan Ary Muladi
Kemudian, banyak juga daerah yang memang belum mempunyai lahan untuk dilaksanakan pembangunan sarana air."Karena memang untuk pengelolaan air minum, sepenuhnya diserahkan kepada daerahSehingga terkait permasalahan air minum, bagaimana pengelolaannya tergantung dari daerah masing-masingDari Cipta Karya atau pemerintah pusat sekadar memberikan pengawasanNamun akan terlibat, jika daerah sudah tidak bisa mengatasi permasalahan itu," jelasnya.
"Seperti halnya di Padang atau di Kupang, di mana sudah ada program yang akan dilaksanakan di daerah tersebutNamun hal itu terkendala (karena) belum adanya tanah atau lahan," kata Budiyuwono lagi(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barry Resmi Pindah ke SD Besuki
Redaktur : Tim Redaksi