jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Good Logistic Terminal (GLT).
Pemberian izin itu dilaksanan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusma kepada Direktur PT Good Logistic Terminal Nanang Faruq.
BACA JUGA: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Kalbagtim Kembali Berikan Fasilitas PLB
Nanang menerima izin tersebut setelah satu jam sebelumnya melaksanakan pemaparan profil bisnis perusahaan di Kanwil Bea Cukai Jakarta.
"Fasilitas PLB diberikan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberi insentif kepada para pelaku usaha, sebagai wujud upaya dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ujar Rusman.
BACA JUGA: Optimalkan Fasilitas PLB, Bea Cukai Giat Asistensi Pengguna Jasa
Menurut Rusman, perusahaan penerima fasilitas PLB akan mendapatkan manfaat seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.
"Jadi, kita berharap pemanfaatan fasilitas ini dapat menjadi upaya untuk mendorong perekonomian dalam negeri," tuturnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Dorong PLB Floating Storage Pertama di Perairan Pulau Nipa
PLB PT Good Logistic Terminal berdiri di area seluas 10.518 meter persegi dan berlokasi di CIlincing, Jakarta Utara.
Menurut Nanang saat ini perusahaan tersebut sudah memiliki 45 tenaga kerja serta 13 pelanggan.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan untuk menjadi salah satu penerima fasilitas PLB.
"Kami akan menjaga kepercayaan ini dan kami akan membantu perekenomian negara agar semakin baik," kata Nanang Faruq. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai-Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian