JAKARTA - PT Kereta Api (PT KA) menambah kapasitas 170 unit kereta gerbong terbuka dan tertutup untuk meningkatkan pelayanan angkutan barang tahun iniSelama ini, angkutan barang memberikan kontribusi hingga 50 persen pendapatan BUMN perkerataapian itu.
Direktur Komersil PT KA Sulistya Wimbo Hardjito mengatakan, dengan menambah jumlah kereta ditargetkan terjadi pertumbuhan volume angkutan barang hingga 15 persen dibanding tahun sebelumnya
BACA JUGA: Pemerintah Jadi Beli Saham Newmont
"Selama ini, angkutan barang kontribusinya besarDengan bertambahnya jumlah kereta, Wimbo menargetkan volume angkutan barang yang bisa diraih PT KA bisa 21,85 juta ton
BACA JUGA: Devisa Tinggi Terancam Hot Money
Hal itu cukup wajar karena moda transportasi kereta api sudah menjadi pilihan untuk mengangkut hasil-hasil tambang di berbagai daerahDia mencontohkan, per 7 Maret 2011 pihaknya baru memulai kontrak pengangkutan 1.500 kontainer setiap bulan dari Suntraco Grup
BACA JUGA: 27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU
Kontrak tersebut berlangsung selama satu tahun untuk rute Jakarta-Surabaya"Ada kontrak lain yang masih dinegoisasiMisalnya dengan Wilmar GrupKami berharap kontrak bisa terealisasi sejalan bertambahnya sarana KA," imbuhnya.Selain itu, PT KA tengah memproses hasil tender 2.400 gerbongYakni 1.200 gerbong PPWC dan 1.200 gerbong KKBW senilai Rp 1,3 triliunPengumuman pemenang dilakukan April dan ditargetkan kedatangan pertama dari sarana itu sekitar Agustus tahun ini atau bertahap"Kita sudah mendapat komitmen pendanaan," tukasnya.
Seperti diwartakan, dua bank BUMN yaitu BRI dan BNI memberikan komitmen pendanaan investasi PT KA pada tahun iniKedua bank tersebut memberikan pinjaman masing-masing Rp 2,5 triliunSeluruh dana pinjaman itu digunakan untuk melakukan ekspansi kereta barang.
Terkait diberlakukannya tarif industri untuk BBM angkutan KA yang sebelumnya menggunakan tarif subsidi, menurut Wimbo, kini pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan menerapkan biaya tambahan (surcharge) bagi pemilik barang"Surcharge tersebut dikenakan untuk menutupi selisih tarif," ungkapnya.
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengemukakan, penambahan kapasitas tersebut merupakan hak PT KA dan pihaknya memberikan kebebasan"Kita setuju, yang terpenting pihak PT KA harus memberikan laporan spesifikasi kereta yang dipesan kepada Kementerian Perhubungan," jelasnya(wir/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
Redaktur : Tim Redaksi