PT KA Tambah 170 Kereta Barang

Jumat, 25 Maret 2011 – 07:20 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api (PT KA) menambah kapasitas 170 unit kereta gerbong terbuka dan tertutup untuk meningkatkan pelayanan angkutan barang tahun iniSelama ini, angkutan barang memberikan kontribusi hingga 50 persen pendapatan BUMN perkerataapian itu.

Direktur Komersil PT KA Sulistya Wimbo Hardjito mengatakan, dengan menambah jumlah kereta ditargetkan terjadi pertumbuhan volume angkutan barang hingga 15 persen dibanding tahun sebelumnya

BACA JUGA: Pemerintah Jadi Beli Saham Newmont

"Selama ini, angkutan barang kontribusinya besar
Sepanjang 2010, tercatat volume angkutan barang mencapai 19 juta ton," ujarnya kemarin.

Dengan bertambahnya jumlah kereta, Wimbo menargetkan volume angkutan barang yang bisa diraih PT KA bisa 21,85 juta ton

BACA JUGA: Devisa Tinggi Terancam Hot Money

Hal itu cukup wajar karena moda transportasi kereta api sudah menjadi pilihan untuk mengangkut hasil-hasil tambang di berbagai daerah
"Dengan begitu, otomatis pendapatan perseroan akan bertambah," tuturnya.

Dia mencontohkan, per 7 Maret 2011 pihaknya baru memulai kontrak pengangkutan 1.500 kontainer setiap bulan dari Suntraco Grup

BACA JUGA: 27 Daerah Kena Sanksi Tunda Pencairan DAU

Kontrak tersebut berlangsung selama satu tahun untuk rute Jakarta-Surabaya"Ada kontrak lain yang masih dinegoisasiMisalnya dengan Wilmar GrupKami berharap kontrak bisa terealisasi sejalan bertambahnya sarana KA," imbuhnya.

Selain itu, PT KA tengah memproses hasil tender 2.400 gerbongYakni 1.200 gerbong PPWC dan 1.200 gerbong KKBW senilai Rp 1,3 triliunPengumuman pemenang dilakukan April dan ditargetkan kedatangan pertama dari sarana itu sekitar Agustus tahun ini atau bertahap"Kita sudah mendapat komitmen pendanaan," tukasnya.

Seperti diwartakan, dua bank BUMN yaitu BRI dan BNI memberikan komitmen pendanaan investasi PT KA pada tahun iniKedua bank tersebut memberikan pinjaman masing-masing Rp 2,5 triliunSeluruh dana pinjaman itu digunakan untuk melakukan ekspansi kereta barang.

Terkait diberlakukannya tarif industri untuk BBM angkutan KA yang sebelumnya menggunakan tarif subsidi, menurut Wimbo, kini pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan menerapkan biaya tambahan (surcharge) bagi pemilik barang"Surcharge tersebut dikenakan untuk menutupi selisih tarif," ungkapnya.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengemukakan, penambahan kapasitas tersebut merupakan hak PT KA dan pihaknya memberikan kebebasan"Kita setuju, yang terpenting pihak PT KA harus memberikan laporan spesifikasi kereta yang dipesan kepada Kementerian Perhubungan," jelasnya(wir/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler