jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 15 karyawan PT Kimco Armindo terluka setelah sekelompok massa menyerang lokasi pertambangan batu bara dan memblokade aktivitas pengiriman batu bara perseroan pada Rabu (22/3). Perusahaan yang berlokasi di desa Segian, Kecamatan Sebuluh, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu dilaporkan sering diserang sehingga tidak dapat mengirimkan batu bara ke pembeli, baik di dalam maupun luar negeri.
“Penyerangan oleh kelompok massa tersebut berakibat rusaknya enam kendaraan operasional perusahaan serta melukai 15 orang. Di antaranya menderita luka serius dan telah dievakuasi ke Balikpapan untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” kata Jamer S Purba selaku Direktur PT Kimco Armindo dalam keterangannya diterima di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA: Kebijakan Ini Dorong Percepatan Pembangunan Sumba Timur
Jamer menjelaskan penyerangan tersebut bukan yang pertama kali. Aksi sejenis sudah terjadi empat kali sejak awal Maret 2017 ini. Namun, penyerangan pada Rabu lalu merupakan yang terburuk.
Jamer juga menyesalkan ketidaktegasan aparat dalam mencegah penyerangan tersebut. Padahal, jika sudah terjadi beberapa kali seharusnya sudah terdeteksi dan diantisipasi agar tidak terjadi lagi.
BACA JUGA: Warga Dukung Gerakan Masyarakat Cerdas Berinvestasi
“Laporan dari kami sudah dilakukan, tetapi sepertinya tidak digubris. Pemerintah dan aparat keamanan harus bertindak tegas agar tercipta kondisi dan iklim usaha yang sehat. Jangan sampai ini menjadi sinyal buruk kepada investor untuk beraktivitas di Indonesia,” ujar Jamer.
Menurut informasi yang diperoleh perusahaan, penyerangan dilakukan kelompok massa yang menamakan dirinya Laskar Pemuda Adat Dayak Kutai Timur (LPADKT).
BACA JUGA: Pemerintah Berharap S&P Naikkan Rating Investasi
Penyerangan diduga diprovokasi oknum tertentu untuk mengganggu operasional perusahaan. Perseroan menduga penyerangan itu terkait upaya kelompok tertentu yang tidak setuju dengan akuisisi perseroan oleh pemilik baru.
Saa ini, kata dia, pihaknya sedang melaporkan penyerangan dan kerusakan fasilitas produksi di areal tambang ke Polres Kutai Kartanegara. Diharapkan, ada tindakan serius dari aparat keamanan untuk mengamankan lokasi perusahaan sehingga tidak lagi aksi sejenis.
Secara terpisah, Ketua Forum Masyarakat Desa Segian, Midi, dikabarkan telah memfasilitasi tuntutan masyarakat pada awal Maret lalu agar gaji sebagai karyawan perusahaan dibayar. Tuntutan itu disampaikan karena ada tunggakan sehingga memancing situasi tidak tenang.(*/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng BUMN, Investor Jerman Bangun Smelter Rp 10,4 T
Redaktur & Reporter : Friederich