jpnn.com, BANTEN - PT Marwi Indonesia Industrial resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Senin (23/12).
Dengan mengantongi izin fasilitas kawasan berikat, PT Marwi Indonesia Industrial akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal, seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
BACA JUGA: Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
"Izin kami berikan setelah rapat penilaian kelayakan dan PT Marwi Indonesia Industrial memaparkan proses bisnis perusahaannya," kata Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Nirwala Dwi Heryanto yang memimpin langsung rapat penilaian kelayakan didampingi perwakilan KPP Madya Dua Tangerang selaku pengawas perpajakan.
Nirwala menyampaikan kegiatan tersebut merupakan prosedur yang harus dilewati dalam proses penerbitan perizinan.
BACA JUGA: Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
"Dengan begini pihak Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis dan kondisi perusahaan, sehingga kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran," jelasnya.
Setelah menerima izin fasilitas kawasan berikat, kegiatan operasional PT Marwi Indonesia Industrial diharapkan semakin dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Lewat Program Didik, Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
Selain itu juga diharapkan semakin mempermudah perusahaan dalam segi efisiensi cashflow untuk biaya impor, serta semakin mempercepat mendapatkan bahan baku dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.
Nirwala menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas secara berkala.
"Evaluasi dan monitoring tersebut kami tujukan agar fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas yang diberikan, sehingga fasilitas ini dapat mendukung perekonomian nasional," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Regional Asia Marwi Grup Chang Ming Sheng menyampaikan apresiasi khususnya kepada Kanwil Bea Cukai Banten.
“PT Marwi Indonesia Industrial berkomitmen dalam mendorong perekonomian dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan tetap mengikuti peraturan yang ada,” tegas Chang Ming Sheng. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi