jpnn.com, MALANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II melalui Bea Cukai Kediri memiliki kewajiban memberikan asistensi dan memfasilitasi pelaku industri di wilayah pengawasannya.
Salah satu perusahaan di bawah wilayah pengawasan tersebut adalah PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.
BACA JUGA: Kondisi Covid-19 di Indonesia Terkendali, Apakah Ada Campur Tangan Bea Cukai? Begini
“PT Pei Hai International Wiratama Indonesia merupakan salah satu pengguna fasilitas kawasan berikat yang berlokasi di Kabupaten Jombang dengan produk utama sepatu dan sandal," ujarnya.
Pemberian izin fasilitas berikat ini sudah ditetapkan sejak 2012.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Pelayanan Prima bagi Pekerja Migran Indonesia
"Mulai dari situ, usaha berkembang pesat hingga melakukan perluasan wilayah pada tahun 2017,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo.
Pada 2017, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia melakukan perluasan dengan membangun anak cabang yang berlokasi di Dusun Gerih, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dengan serapan tenaga kerja sebanyak 3.890 karyawan.
BACA JUGA: Begini Langkah Bea Cukai untuk Buka Peluang UMKM ke Pasar Global
Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan izin fasilitas Perlakuan Tertentu dalam Pemberian Izin Pengusaha di Kawasan Berikat Berbeda Hamparan dalam Satu Persetujuan Kawasan Berikat sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor KEP-58/WBC.12/2020 tanggal 8 Januari 2020.
“Melalui pemberian fasilitas tersebut, harapannya, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang,” imbuh Oentarto.
Pada 2022, tercatat jumlah karyawan yang terserapoleh PT Pei Hai International Wiratama Indonesia mencapai 5.752 karyawan.
Meskipun terdampak pandemi Covid-19, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia mampu bertahan dan berinovasi, bahkan menunjukkan kinerja positif pada 2021.
Yaitu, berhasil mengambil alih 20 hingga 30 persen pasar Vietnam.
Produk sepatu yang semula diproduksi di Vietnam kini beralih diproduksi di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia dengan tujuan ekspor Hongkong, Jepang, Cina, Australia, Italia, Kanada, dan Amerika.
“Melalui Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Kediri, dan Pemerintah Kabupaten Jombang, kami berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada industri manufaktur yang bergerak untuk ekspor,'' ujarnya.
Dukungan tersebut dapat berupa kebijakan fiskal melalui pemberian fasilitas kawasan berikat maupun asistensi sebagai bentuk layanan prima.
Dorongan ekspor akan memperluas terciptanya lapangan kerja sehingga berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi di sekitar pabrik.
"Dengan demikian, pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud,” tandas Oentarto. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi