PT Survai Udara Penas Jadi Induk Holding BUMN Penerbangan

Rabu, 24 April 2019 – 01:52 WIB
Ilustrasi Maskapai Garuda Indonesia. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut pembentukan holding BUMN penerbangan yang rencananya dipimpin PT Survai Udara Penas (Persero).

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, anak usaha Pertamina di bidang penerbangan, yakni PT Pelita Air Service, akan masuk holding tersebut.

BACA JUGA: Kapan Holding BUMN Penerbangan Dibentuk?

“Jadi, nanti fokus secara umum, Pelita sebagai charter flight sama kargo,” ujarnya, Senin (22/4).

Dia menambahkan, dalam holding tersebut akan ada sinergi untuk bisnis kargo antara Pelita Air Service, Garuda Indonesia, dan Angkasa Pura I maupun Angkasa Pura II.

BACA JUGA: Anak Usaha Garuda Indonesia Garap Konsumen Airbus Asia Tenggara

”Sebab, Pertamina masih memiliki tugas untuk BBM satu harga di Papua,” imbuhnya.

Untuk mendukung bisnis kargo tersebut, Pertamina bersama konsorsium akan membeli pesawat Airbus A400.

BACA JUGA: Tiket Pesawat Mahal, Garuda Indonesia Beri Diskon Hingga 50 Persen

Selama ini pihaknya masih mengalami kesulitan untuk pengiriman kargo ke Papua dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) meski sudah bersinergi dengan PT Pelni (Persero).

Menteri BUMN Rini Soemarno pernah meminjam pesawat Airbus A400 dari Hongkong untuk uji coba mengangkut truk milik Pelita Air dalam penanganan bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah.

”Kenapa rescue (penyelamatan) di Palu bisa cepat dalam waktu satu minggu? Salah satunya kita gunakan Airbus A400,” terang Gatot.

PT Survai Udara Penas ditunjuk sebagai induk holding lantaran cakupan bisnis perusahaan tersebut belum sekompleks Angkasa Pura dan Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN juga mematangkan persiapan terbentuknya holding perbankan pada semester pertama tahun ini.

Gatot mengatakan, pihaknya telah menerima masukan atau revisi mengenai holding dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan).

KSSK itu terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut dia, revisi mencakup beberapa hal, salah satunya adalah efisiensi mengenai pembentukan holding. (vir/c10/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Segera Bertindak Atasi Mahalnya Tiket Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler