PADANG -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) kembali mengingatkan terkait masih banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang belum terakreditasiPTS diberi waktu hingga tahun 2010 untuk mengurus akreditasinya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal menjelaskan, jika hingga 2012 belum juga terakreditasi, maka mereka dinyatakan sebagai PTS ilegal dan dilarang untuk mengeluarkan ijazah.
"Ini sesuai PP No 19 Tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional
BACA JUGA: UI Juara Bertahan Mahasiswa Berprestasi
Sebelum tenggat waktu tahun 2012 itu berakhir, maka PTS yang belum terakreditasi masih diperbolehkan mengeluarkan ijazahBACA JUGA: Gubernur Perintahkan HIV/AIDS Masuk Kurikulum
Dia menjelaskan, jika masih ada PTS setelah 2012 yang belum atau sedang dalam proses akreditasi, tambah Fasli, sebagai solusinya, PTS tersebut akan diampu oleh PTS yang terakreditasi
Dijelaskan Fasli, PTS yang belum terakreditasi ini tetap akan ditinjau sampai waktu yang ditentukan dan harus mengikuti ujian akreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi) hingga lulus.
Dalam kesempatan yang sama, Fasli menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan Rp66 miliar untuk pembangunan kembali sekolah dan perguruan tinggi pascagempa di Sumbar
BACA JUGA: 954 Bangku Kosong SNMPTN Tak Teridentifikasi
Untuk pembangunan kembali Unes-AAI, pemerintah membantu Rp16,5 miliar"Kita harus bangkit kembali pascagempa, termasuk dalam meningkatkan mutu pendidikan," kata FasliTurut hadir, Rektor Unand, Musliar Kasim.
Akibat gempa 30 September lalu, 4 unit gedung Unes-AAI roboh, 4 unit bangunan dan fasilitas pendukung juga rusakPembangunan kembali gedung Unes-AAI ini direncanakan selesai Desember mendatang.
Dijelaskan Rektor Unes, Andi Mustari Pide, untuk merekonstruksi empat gedung yang roboh tersebut, menelan biaya Rp27,6 miliarSedangkan dana yang tersedia dari bantuan tersebut hanya Rp15,7 miliarSedangkan untuk pengadaan sarana pendukung kegiatan PBM dibutuhkan Rp2 miliarDengan demikian, lanjutnya, Unes-AAI membutuhkan dana tambahan Rp13,9 miliar.(mg19/ril/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Administrasi di Pemda Hambat Penyaluran BOS
Redaktur : Tim Redaksi