PTS Kampusnya di Ruko Bakal Ditertibkan

Minggu, 29 Januari 2017 – 06:39 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kemenristekdikti menyoroti perguruan tinggi swasta (PTS) yang menggunakan bangunan ruko untuk perkuliahan.

Penggunaan atau menyewa ruko untuk perkuliahan tidak sesuai standar pendidikan perguruan tinggi. PTS yang masih bandel bakal ditertibkan.

BACA JUGA: Pemilihan Rektor Didahului Debat Terbuka

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III DKI Jakarta Illah Sailah menjelaskan standar nasional pendirian perguruan tinggi tertuang dalam Permenristekdikti 44/2015.

’’Kampus yang menggunakan ruko sempit, lahan parkir tidak memadai, kalau waktunya akreditasi tidak akan diakreditasi,’’ katanya kemarin.

BACA JUGA: Pulang Sekolah, Kakak Adik Ini Langsung Menambang Pasir

Dia membenarkan bahwa solusi penertiban PTS yang menggunakan ruko adalah merger dengan PTS lain yang memiliki gedung tetap. Untuk di wilayah DKI Jakarta, Illah menuturkan memang ada PTS yang masih menggunakan ruko untuk perkuliahan.

Namun statusnya adalah gedung atau fasilitas kuliah pengembangan dari gedung permanen mereka.

BACA JUGA: Usul Kemendikbud, SNM PTN Pakai Tiga Mapel Unas

’’Tetapi yang single kampus di ruko juga ada. Sudah kami kirim peringatan supaya merger ,’’ jelasnya.

Illah mengatakan pengembangan kampus dengan menyewa ruko juga tidak 100 persen diperbolehkan.

Tergantung dari program studi (prodi). Prodi-prodi eksak yang banyak membutuhkan laboratorium, tidak diperbolehkan menggunakan ruko. Meskipun statusnya adalah kampus pengembangan.

Sementara untuk prodi seperti manajemen dan akuntansi, masih diperbolehkan menggunakan ruko sebagai pengembangan kampus.

Guru besar IPB itu menjelaskan 2018 nanti seluruh kampus harus berstandar nasional. Untuk itu bagi kampus-kampus yang menggunakan ruko sebagai kampus utama, harus segera merger.

’’Saya sudah minta pengelola PTS untuk tidak mempertahankan ego dan menjalankan kampus asal-asalan,’’ tegas dia.

Menurutnya kualitas gedung kampus berpengaruh pada proses akademik dan lulusannya kelak.

Dirjen Kelembagaan Ristekdikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menjelaskan pendataan seluruh PTS maupun PTN saat ini sedang dikebut. Nanti akan diketahui kampus mana saja yang pelayanannya lemah dan tidak maksimal menjalankan program akademik.

’’PTS-PTS yang bagunannya menyewa ruko, siap-siap di-merger,’’ jelasnya. Jika tetal ngotot tidak mau digabung dengan PTS lain yang lebih ’’sehat’’, PTS itu akan ditertibkan.

Patdono mengatakan Kemenristekdikti sejatinya sudah memfasiltiasi merger PTS lemah di sejumlah daerah. Seperti di Maluku dan Sulawesi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan, Siswa Harus Hadapi Empat Kali Ujian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler