JAKARTA - Sembilan investor dari 24 proyek tol yang mangkrak telah menyerahkan laporan keuangan (LK) sebagai bagian dari proses evaluasi yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)Kesembilan investor itu merupakan investor proyek tol Trans Jawa dan non-Trans Jawa
BACA JUGA: KPPU : Tender Tanggul Pemecah Ombak Sulut Tak Masalah
"Selain memeriksa laporan keuangan para investor, Kementerian PU juga akan mengevaluasi business plan untuk melihat kelayakan proyek tersebut," tutur Menteri PU Djoko Kirmanto di kantornya kemarin.Sebelumnya, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan tujuan evaluasi 24 ruas tol bukan untuk memutus kontrak dengan investor
BACA JUGA: Sertifikasi Halal Lindungi Produk Dalam Negeri
Adapun pemutusan kontrak hanya sebagai jalan terakhir.Djoko menyebut, baru ada dua investor jalan tol yang sudah menyerahkan business plan
BACA JUGA: Solusi Menuju Indonesia Terang
"Selama ini, mereka tersendat akibat persoalan pengadaan lahan maupun kemampuan finansial," lanjutnyaRencana evaluasi itu sudah dimasukkan dalam Peraturan Menteri (Permen) PU No 06/PRT/M/2010 tentang Pedoman Evaluasi Pengusahaan Jalan TolAdapun jangka waktu penyediaan data penunjang kegiatan evaluasi paling lama 90 hari setelah penandatanganan kesepahaman"Walaupun Permen menyebutkan jangka waktu tiga bulan, saya berharap data untuk evaluasi dapat diserahkan kepada Kementerian PU bulan ini," tegasnya.
Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian PU Danis Sumadilaga mengatakan, pihaknya memperoleh anggaran tambahan Rp 1,2 triliun melalui alokasi APBN-P 2010Dengan begitu, total anggaran Ditjen Bina Marga pada 2010 mencapai Rp 17,8 triliun(wir/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Pangan Merangkak Naik
Redaktur : Tim Redaksi