PU Tingkatkan Pengawasan Jembatan

Rabu, 14 Desember 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) akan melakukan audit dan pengawasan atas jembatan bentang panjang di seluruh IndonesiaLangkah tersebut diharapkan mampu mencegah peristiwa seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) terulang.

"Perlu ditingkatkan pengawasan untuk jembatan yang memiliki bentang panjang di atas 100 meter, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kemen-PU Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (14/12).

Peningkatan pengawasan tersebut antara lain berupa peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah

BACA JUGA: Belum Bangun Plasma, Izin Kebun Sawit Terancam Dicabut

Pasalnya, setiap ruas jalan dan jembatan di Indonesia memiliki perbedaan status
Ada yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten

BACA JUGA: Lion Air Alami Kempis Ban

Jembatan dan jalan yang merupakan kewenangan pusat maka akan diatur dan dibina oleh pemerintah pusat, termasuk soal pembangunan, pemeliharaan dan pengawasannya.

"Sama halnya dengan jalan dan jembatan yang jadi kewenangan provinsi dan kabupaten,” lanjutnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan aturan Kementrian PU, setiap jembatan wajib memiliki penilik atau inspektor
Merekalah yang setiap hari mengurusi jembatan, termasuk melakukan report dan pengecekan

BACA JUGA: Nunun Rentan Diracun

Apalagi bila ditemukan perubahan-perubahan yang menonjol."SDM kita sudah familiar dan cukup ahli dalam hal itu," tuturnya.

Sementara itu, terkait audit jembatan di Indonesia, tercatat ada 90 jembatan bentang panjang yang bakal dijadikan targetJembatan-jembatan itu amat vital karena menjadi bagian dari jaringan jalan nasionaljembatan bentang panjang kebanyakan berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan sebagai penghubung daerah yang terpisah oleh sungai-sungai lebar. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selektif Menunjuk PNS Menjadi Bendahara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler